Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ghufran: Bereskan ODOL Sekarang, Penertiban 6 Bulan Harus Tuntas Tanpa Kompromi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (10/04) — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Ghufran, mendesak pemerintah untuk segera memulai penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) secara tegas dan menyeluruh. Ia menegaskan bahwa langkah konkret harus dimulai sekarang dan ditargetkan menunjukkan hasil nyata dalam enam bulan ke depan.

Menurut Ghufran, persoalan truk ODOL tidak bisa lagi dipandang sebagai pelanggaran administratif semata, melainkan telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan serta penyebab utama kerusakan infrastruktur.

“Masalah ODOL ini sudah terlalu lama dibiarkan. Dampaknya nyata, dari kecelakaan hingga kerusakan jalan yang membebani anggaran negara. Tidak bisa lagi ditunda, penertiban harus dimulai sekarang dan harus terasa hasilnya dalam enam bulan,” tegas Ghufran.

Ia mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan yang mulai membangun pendekatan dari hulu ke hilir dalam menata ekosistem logistik. Namun, ia menekankan bahwa implementasi di lapangan harus konsisten dan tanpa tebang pilih.

“Pendekatan dari hulu ke hilir sudah tepat. Tapi kuncinya ada di pelaksanaan. Penegakan hukum tidak boleh setengah-setengah dan tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran,” ujarnya.

Ghufran juga menyoroti pentingnya pembagian tanggung jawab yang adil dalam rantai logistik. Ia menegaskan bahwa sopir tidak boleh terus menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Selama ini pengemudi sering jadi korban. Padahal praktik ODOL melibatkan pemilik barang dan perusahaan angkutan. Semua pihak harus dimintai pertanggungjawaban secara adil dan proporsional,” lanjutnya.

Baca Juga: Ghufran Zainal Abidin Perjuangkan Transportasi Rakyat, Rute Damri Batoh–Jantho Resmi Mengaspal

Selain penegakan hukum, ia mendorong pemerintah menyiapkan solusi konkret bagi pelaku usaha, termasuk insentif bagi yang patuh serta pembenahan sistem logistik nasional agar lebih efisien.

“Penertiban harus diiringi solusi. Pemerintah perlu menyiapkan insentif dan memperbaiki sistem logistik supaya pelaku usaha tidak merasa dirugikan secara sepihak,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengawasan, mulai dari titik muat hingga distribusi di jalan, guna memastikan kepatuhan dapat dipantau secara real time.

“Teknologi dan integrasi data harus dimaksimalkan agar pengawasan lebih efektif, transparan, dan mampu menutup celah pelanggaran,” ujarnya.

Ghufran menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan transportasi nasional.

“Keselamatan masyarakat tidak bisa ditawar. Kita tidak boleh terus mendengar korban akibat praktik ODOL. Ini harus dihentikan mulai sekarang, agar dapat terwujud Zero ODOL di tahun 2027” pungkasnya.