Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Warga Terdampak 10 Ribu Jiwa, DPR Kawal Penuntasan TPA Liar di Limo Depok

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (15/04) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS menyoroti lambannya penyelesaian persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar di wilayah Limo, Depok, dalam agenda audiensi bersama warga terdampak di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (14/04). DPR menegaskan pentingnya penyelesaian yang komprehensif dan tidak parsial terhadap persoalan lingkungan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade tersebut.

Anggota Komisi XI DPR RI sekaligus Sekjen DPP PKS, Muhammad Kholid, menilai bahwa upaya penanganan yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar masalah secara menyeluruh.

“Ini sebenarnya sudah dimulai dengan baik, cuma tidak tuntas. Kalau orang Jawa bilangnya ‘incrit-incrit’, diselesaikan sedikit-sedikit tapi tidak selesai,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan, mengingat dampaknya yang luas terhadap masyarakat.

“Estimasi ada sekitar 10.000 warga terdampak sejak 2008. Ini sangat merugikan dari sisi lingkungan dan kesehatan,” tegasnya.

Kholid juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian, terutama ketika pemerintah daerah menghadapi keterbatasan.

“Kalau dari daerah tidak efektif, maka perlu ada akselerasi dari pemerintah pusat. Karena problem birokrasi itu seringkali lempar tanggung jawab,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi warga sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional anggota DPR.

“Ketika masyarakat menyampaikan aspirasi, kalau bukan ke wakil rakyat, tugas kami memang di sana. Ini akan menjadi perhatian saya juga,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai bahwa langkah yang telah dilakukan warga sebenarnya sudah cukup progresif, namun perlu diperkuat dengan keterlibatan DPR di tingkat pusat.

“Langkah yang sudah dilakukan teman-teman dari Depok sudah cukup banyak, tapi mungkin belum melibatkan Komisi XII secara langsung,” ujarnya.

Ia mengusulkan sejumlah langkah strategis lanjutan, mulai dari pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup hingga kemungkinan kunjungan kerja dan rapat dengar pendapat.

“Kita bisa dorong pertemuan dengan kementerian, bahkan bisa ditindaklanjuti dengan kunjungan kerja atau RDP agar jelas siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana penyelesaiannya,” jelasnya.

Ateng juga menegaskan pentingnya kejelasan tanggung jawab antar pihak, baik pemerintah daerah maupun pihak swasta.

“Kita perlu telusuri apakah ini masih menjadi tanggung jawab pihak tertentu atau pemerintah daerah, yang penting adalah bagaimana penyelesaiannya bisa tuntas,” tegasnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut melalui koordinasi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Insya Allah dua minggu ke depan kita minta waktu untuk bertemu dengan pihak kementerian dan membawa semua data yang sudah disampaikan warga,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPR akan berupaya maksimal dalam mengawal proses ini, meskipun tidak ingin memberikan janji tanpa kepastian.

“Kami tidak menjanjikan apapun, tapi kami akan berupaya maksimal. Yang penting ada bukti nyata dan langkah konkret,” tegasnya.

Meitri menambahkan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk mendorong penyelesaian yang selama ini tertunda.

“Bisa jadi ini takdir Allah baru menemukan jalannya sekarang, sehingga kita bisa dorong penyelesaiannya melalui DPR RI,” tambahnya.