Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

50 Tahun Tanpa Kepastian, DPR RI Dorong Penyelesaian Hak Hunian Purnawirawan TNI AL di Pangkalan Jati

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (15/04) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS menyoroti persoalan ketidakpastian hukum lahan hunian bagi para purnawirawan TNI AL di kawasan Pangkalan Jati, yang telah berlangsung hingga puluhan tahun. Hal tersebut disampaikan dalam agenda audiensi bersama Perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati di Ruangan Pleno Fraksi PKS, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (14/04).

Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, mengaku terkejut setelah mengetahui lamanya persoalan tersebut belum terselesaikan.

“Saya kaget betul, Bapak-Ibu sampaikan ini sudah 50 tahun. Usia saya saja baru 40 tahun, ini masalahnya melebihi usia saya,” ujarnya.

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi warga yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum atas tempat tinggal mereka.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Ini menyangkut hak dasar masyarakat, apalagi mengenai kepastian tempat tinggal yang dulu pernah dijanjikan,” tegasnya.

Kholid juga menyoroti ketimpangan dalam pengelolaan lahan, di mana sebagian besar lahan telah dialokasikan untuk kepentingan komersial, sementara warga yang telah lama menempati justru belum mendapatkan kejelasan status.

“Dari total ratusan hektare, sebagian besar sudah memiliki kepastian hukum untuk kawasan komersial, sementara yang ditempati warga ini justru belum jelas,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya pendekatan keadilan dalam penyelesaian kasus ini, terutama bagi para purnawirawan yang telah mengabdi kepada negara.

“Ini soal rasa keadilan. Mereka sudah puluhan tahun tinggal di sana dan ingin ada kepastian hukum untuk anak dan cucunya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kholid menyampaikan bahwa warga pada dasarnya tidak menuntut pemberian gratis, melainkan skema yang adil dan terjangkau.

“Masyarakat bersedia membeli dengan harga khusus, bukan harga pasar. Ini yang perlu kita dorong sebagai solusi yang adil,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan ini memerlukan koordinasi lintas kementerian, khususnya antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertahanan.

“Harus duduk bersama antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertahanan. Kalau perlu kita dorong melalui RDP atau audiensi langsung agar ada keputusan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, menyampaikan bahwa persoalan ini relevan dengan pembahasan Panitia Kerja (Panja) terkait aset TNI yang saat ini sedang berjalan di DPR.

“Ini bahan yang sangat berharga untuk saya bawa dalam pembahasan Panja aset TNI,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa persoalan aset TNI merupakan isu kompleks yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, dengan beragam status kepemilikan dan sengketa.

“Masalah aset TNI ini sangat rumit, panjang, dan terjadi di banyak tempat. Ada yang clear, ada yang sengketa dengan masyarakat, dengan pemerintah daerah, bahkan dengan BUMN,” jelasnya.

Mahfudz menegaskan bahwa pendekatan yang akan digunakan dalam Panja adalah penyelesaian yang berkeadilan dan tidak merugikan pihak manapun.

“Pendekatannya harus berkeadilan, win-win solution, dan juga humanis,” tegasnya.

Ia juga menyatakan komitmennya untuk mengadvokasi persoalan ini sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab politiknya.

“Kami diperintahkan untuk mengadvokasi persoalan masyarakat. Insya Allah kami akan membantu menyelesaikan persoalan ini dengan kewenangan yang kami miliki,” ujarnya.

Selain itu, Mahfudz membuka ruang komunikasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk jajaran TNI, guna mencari solusi konkret.

“Saya akan coba komunikasikan juga secara informal dengan pihak terkait agar persoalan ini bisa dimediasi dengan baik,” tambahnya.