Jakarta (09/04) — Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Tifatul Sembiring, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola industri perfilman nasional secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama asosiasi perfilman, Rabu (08/04), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam forum tersebut, Tifatul mengingatkan bahwa industri film tidak boleh semata-mata berorientasi pada keuntungan dan pragmatisme pasar, tetapi juga harus menjaga karakter bangsa yang berakar pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Tolong kita juga dalam membuat film itu memperhatikan karakter bangsa. Nah, itu adanya di Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jadi bukan sekadar pragmatisme. Filosofinya tertangkap, visinya tertangkap,” ujarnya.
Menurutnya, nilai persatuan, kemanusiaan, dan ketuhanan harus menjadi roh dalam setiap karya film nasional. Ia mengingatkan agar pertumbuhan industri tidak mengikis identitas kebangsaan.
“Jangan sampai karena perfilman ini kita pragmatisme, hilang itu. Misalnya persatuan, rasa kemanusiaan, ketuhanan, beragama.”
Selain aspek nilai, Tifatul juga menyoroti persoalan ekosistem perfilman yang dinilainya belum terintegrasi secara utuh. Ia mempertanyakan apakah tata kelola industri dari proses produksi hingga distribusi dan eksibisi telah dikelola secara sistematis dan adil.
Baca Juga: Tifatul Sembiring Minta Pemerintah Seimbangkan Penguatan UMKM Online dan Offline
“Saya melihat Anda ini jalan sendiri-sendiri, jatuh sendiri-sendiri, bangun sendiri-sendiri. Saya belum melihat bahwa kehadiran pemerintah dari hulu ke hilirnya secara komprehensif itu ada, kecuali pajak barangkali.”
Ia menilai, peran pemerintah masih terbatas pada aspek regulasi administratif seperti pajak dan perizinan, sementara dukungan struktural berupa insentif dan penguatan sistem belum terasa optimal.
Lebih lanjut, Tifatul meminta agar benang merah pengelolaan industri diperjelas, termasuk kejelasan otoritas dan mekanisme regulasi.
“Ini benang merahnya dari hulu ke hilir ini, ini manage by whom, regulated by whom, ini harus clear.”
Ia juga menyinggung isu ketidakadilan fiskal, termasuk persoalan pajak berganda (double taxation) yang dinilai memberatkan perfilman nasional. Menurutnya, persoalan tersebut harus disuarakan dan ditelusuri akar masalahnya secara konkret.
“Kalau kita diam saja, Tuhan tak akan mengubah nasib suatu bangsa kalau bangsa itu tidak mengubah dengan tangannya sendiri, dengan usahanya sendiri.”
Tifatul menegaskan bahwa pembenahan industri film membutuhkan pendekatan komprehensif dan keberanian menyampaikan persoalan secara terbuka agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab tantangan nyata di lapangan.