Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Hamid Noor Yasin Soroti Program SDUWHV: Perlu Perbaikan Sistem, Bukan Penghentian

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (09/04) — Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan Ombudsman RI pada Rabu (8/4), Hamid Noor Yasin menyoroti berbagai persoalan dalam pelaksanaan program Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) yang belakangan menjadi perhatian publik.

Menurut Hamid, program SDUWHV pada dasarnya merupakan peluang strategis bagi pemuda Indonesia di tengah kondisi terbatasnya lapangan pekerjaan di dalam negeri. Tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti program ini mencerminkan kebutuhan riil generasi muda terhadap akses kerja dan pengalaman internasional.

“Program ini sangat diminati karena situasi ketenagakerjaan kita memang sedang tidak mudah. Banyak anak muda melihat SDUWHV sebagai jalan keluar untuk mendapatkan pengalaman kerja di luar negeri,” ujarnya.

Namun demikian, Hamid juga menegaskan bahwa pelaksanaan program ini tidak lepas dari berbagai persoalan serius. Berdasarkan hasil audit Ombudsman RI, ditemukan adanya indikasi maladministrasi serta kelemahan sistem, terutama pada saat tingginya lonjakan akses oleh calon pendaftar.

Ia mengungkapkan bahwa sistem pendaftaran belum mampu mengakomodasi tingginya trafik secara adil dan merata. Bahkan, ditemukan adanya pendaftaran yang dilakukan dari luar negeri, padahal program ini sejatinya ditujukan bagi pemuda yang berada di dalam negeri.

“Ini jelas menimbulkan ketidakadilan. Program ini harusnya memprioritaskan pemuda di dalam negeri, bukan justru dimanfaatkan oleh pihak yang memiliki akses lebih dari luar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hamid menyoroti fenomena di mana para pendaftar harus “berburu” akses internet cepat demi bisa masuk dalam sistem pendaftaran. Tidak sedikit yang rela datang ke kota-kota besar, bahkan menginap, hanya untuk mendapatkan jaringan internet yang lebih stabil.

“Ini menunjukkan bahwa ada ketimpangan akses dan persoalan serius dalam desain sistem. Negara tidak boleh membiarkan akses terhadap program publik ditentukan oleh kekuatan infrastruktur individu semata,” tambahnya.

Meski demikian, Hamid menegaskan bahwa program SDUWHV tidak seharusnya dihentikan. Sebaliknya, program ini perlu diperbaiki secara menyeluruh, mulai dari sistem rekrutmen, mekanisme seleksi, hingga aspek teknis pelaksanaannya.

Baca Juga: Hamid Noor Yasin Soroti Kinerja Kementerian HAM, Minta Lebih Substantif dan Berdampak

“Yang dibutuhkan adalah pembenahan, bukan penghentian. Program ini tetap penting dan harus dilanjutkan, tetapi dengan sistem yang lebih transparan, adil, dan akuntabel,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi komprehensif serta memperkuat koordinasi antar lembaga, termasuk dengan Ombudsman RI, guna memastikan perbaikan yang berkelanjutan.

“Semua harus ditata ulang. Dengan perbaikan yang tepat, program ini bisa menjadi peluang besar bagi pemuda Indonesia sekaligus memperkuat kerja sama bilateral antarnegara,” tutup Hamid Noor Yasin.