Jakarta (08/04) — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin, menyoroti kinerja Kementerian HAM dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Menteri HAM pada Selasa (7/4).
Berdasarkan paparan pemerintah, realisasi anggaran Kementerian HAM per 6 April 2026 baru mencapai 21,7 persen dari pagu efektif Rp578,9 miliar. Sementara itu, sebagian besar program prioritas, termasuk RANHAM dan layanan pengaduan di daerah, masih berada pada kisaran capaian rendah, bahkan ada yang di bawah 10 persen.
Di sisi lain, pemerintah menargetkan peningkatan Indeks HAM serta menjalankan berbagai program seperti analisis RUU berbasis HAM, Satu Data HAM, dan penilaian kepatuhan HAM. Namun, implementasi di lapangan dinilai belum optimal dan belum sepenuhnya menjawab berbagai kasus HAM aktual, seperti kekerasan oleh oknum aparat, konflik agraria, dan perlindungan kelompok rentan.
Hamid menilai capaian Kementerian HAM masih didominasi aktivitas administratif dan belum menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat.
“Program masih berorientasi pada output seperti rapat dan dokumen, sementara outcome berupa perlindungan konkret terhadap korban belum terlihat signifikan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti rendahnya realisasi anggaran dan ketergantungan pada regulasi yang menghambat percepatan program. Selain itu, fungsi kementerian dinilai masih terlalu koordinatif dan belum memiliki daya paksa dalam penegakan HAM.
“Kementerian HAM harus bertransformasi dari sekadar koordinator menjadi eksekutor yang mampu memastikan penegakan HAM berjalan efektif,” tegasnya.
Menurutnya, Komisi XIII DPR RI akan terus mendorong penguatan kelembagaan dan efektivitas program Kementerian HAM agar lebih responsif terhadap persoalan HAM di lapangan.