Jakarta (12/03) — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS Ateng Sutisna menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah mempercepat konversi sekitar 120 juta sepeda motor berbahan bakar bensin menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Program transformasi energi yang digagas pemerintah melalui Kementerian ESDM tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan polusi udara, memperkuat Energi Baru Terbarukan (EBT), sekaligus mengurangi beban subsidi BBM dalam APBN.
Pada awal tahun ini, program ini mendapatkan momentum melalui pembentukan Satgas Percepatan Transisi Energi Nasional yang dipimpin Menteri ESDM dan mendapat mandat Presiden Prabowo Subianto untuk menyinkronkan kebijakan lintas sektor serta merumuskan skema insentif guna memastikan target konversi kendaraan listrik dapat tercapai dalam tiga hingga empat tahun ke depan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa rendahnya tingkat adopsi kendaraan listrik pada 2023–2025 menunjukkan masih adanya berbagai hambatan mendasar yang perlu segera diatasi pemerintah.
“Kami tentu mendukung percepatan program kendaraan listrik ini. Namun dukungan tersebut harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur, kepastian transfer teknologi, dan perhitungan ekonomi yang realistis bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, hambatan pertama yang dihadapi adalah struktur biaya konversi yang belum sepenuhnya terjangkau bagi masyarakat. Pada fase awal, biaya konversi satu unit sepeda motor BBM menjadi motor listrik mencapai sekitar Rp15–16 juta. Meskipun pemerintah memberikan subsidi hingga Rp10 juta, masyarakat masih harus menanggung biaya tambahan sekitar Rp5–8 juta. Komponen biaya terbesar berasal dari baterai lithium-ion yang menyerap sekitar 40–50 persen dari total biaya kendaraan.
Selain itu, ia juga menyoroti proses Uji Tipe dan Sertifikasi (SUT/SRUT) yang dinilai masih menjadi hambatan birokrasi. Proses pengujian teknis kendaraan hasil konversi untuk memastikan standar keamanan sering kali menambah biaya sekaligus memperpanjang proses administratif.
“Kalau alur birokrasinya panjang dan mahal, justru akan menekan bengkel konversi UMKM dan membuat masyarakat semakin enggan mengikuti program konversi,” katanya.
Hambatan lain yang tidak kalah penting adalah keterbatasan infrastruktur pengisian kendaraan listrik. Sebaran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) yang masih terbatas memunculkan fenomena range anxiety atau kekhawatiran kehabisan daya di tengah perjalanan.
Baca juga: Ateng Sutisna: Tragedi Longsor TPST Bantargebang Alarm Krisis Tata Kelola Persampahan Nasional
Sehingga dalam menjalankan fungsi pengawasannya di DPR, Ateng memetakan sejumlah aspek penting yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Pertama, perluasan masif infrastruktur SPKLU dengan melibatkan sektor swasta. Ia mendorong pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang mewajibkan penyediaan fasilitas pengisian kendaraan listrik di berbagai fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, kawasan perkantoran, hingga kawasan komersial lainnya.
Kedua, penguatan ekosistem hilirisasi mineral dan industri baterai nasional. Menurutnya, potensi mineral strategis Indonesia seperti nikel, tembaga, dan bauksit harus dimanfaatkan untuk membangun industri baterai kendaraan listrik secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Ketiga, jaminan keandalan pasokan listrik nasional. Ia mengingatkan, penambahan puluhan juta kendaraan listrik akan meningkatkan permintaan listrik nasional secara signifikan, terutama pada saat beban puncak ketika masyarakat mengisi daya kendaraan pada malam hari.
Keempat, pertimbangan efisiensi penggunaan anggaran negara. Menurutnya, kebijakan subsidi kendaraan listrik harus dihitung secara matang dari perspektif manfaat sosial-ekonomi.
Sebagai solusi konkret, ia mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi lintas kementerian yang mewajibkan penyediaan SPKLU dan SPBKLU di berbagai fasilitas publik dan kawasan komersial.
“Pemerintah perlu menyediakan SPKLU di mal, rumah sakit, kawasan perkantoran, apartemen, dan berbagai fasilitas publik lainnya melalui skema investasi swasta. Dengan begitu, ekosistem dapat berkembang lebih cepat dan merata,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa program konversi kendaraan listrik harus menjadi momentum untuk memperkuat kedaulatan industri nasional melalui penerapan transfer teknologi untuk kepentingan bangsa.
“Transisi energi jangan sampai hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar kendaraan listrik global saja. Kita harus memastikan adanya transfer teknologi, penguatan industri baterai nasional, serta peningkatan kapasitas SDM dalam negeri,” pungkasnya.