Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher: Efektivitas Kebijakan WFH untuk Hemat BBM Perlu Dikaji

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (14/04) — Mendagri Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa sejumlah menteri telah menyepakati pemberlakuan satu hari kerja dari rumah per minggu untuk menghemat BBM. Keputusan ini diambil setelah rapat intensif selama empat jam di Istana untuk merespons potensi krisis akibat konflik di Timur Tengah. Meskipun hari yang dipilih sudah mengarah pada satu suara mayoritas, Mendagri Tito Karnavian (25/03/2026) enggan membocorkan detailnya sebelum dilaporkan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini merupakan masukan kolektif dari berbagai kementerian koordinator dan teknis. Pengumuman resmi mengenai jadwal pelaksanaan WFH tersebut nantinya akan disampaikan oleh pihak yang ditunjuk pemerintah setelah mendapat persetujuan kepala negara.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mempertanyakan efektivitas rencana kebijakan satu hari kerja dari rumah (work from home/WFH) per minggu yang diinisiasi pemerintah sebagai langkah penghematan bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan tersebut mengemuka setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengonfirmasi bahwa sejumlah menteri telah menyepakati usulan tersebut dalam rapat intensif selama empat jam di Istana, sebagai respons terhadap potensi krisis energi akibat konflik di kawasan Timur Tengah. Kebijakan berbasis perubahan pola kerja harus didukung dengan kajian komprehensif, termasuk dampaknya terhadap kinerja birokrasi, pelayanan publik, serta efisiensi energi secara nyata.

“Langkah antisipatif tentu perlu diapresiasi, tetapi yang harus dikaji secara mendalam adalah sejauh mana kebijakan WFH ini benar-benar efektif dalam menekan konsumsi BBM secara signifikan. Jangan sampai kebijakan ini hanya bersifat simbolik tanpa memberikan dampak yang terukur terhadap penghematan energi,” ungkap Kang Aher saat diwawancara.

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menyoroti bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi hari pelaksanaan WFH tersebut karena masih menunggu laporan kepada Presiden Prabowo Subianto. Sebelum memutuskan secara resmi, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini disertai dengan indikator kinerja yang jelas, termasuk target penghematan BBM serta mekanisme evaluasi berkala.

“Transparansi dan kejelasan kebijakan sangat penting agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Harus ada parameter yang terukur, berapa penghematan yang ingin dicapai, bagaimana cara mengukurnya, dan apa konsekuensi jika target tidak terpenuhi,” ujar Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Terakhir, Anggota Fraksi PKS DPR RI periode 2024–2029 Dapil Jawa Barat 2 mengingatkan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengganggu kualitas layanan publik, terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kebijakan ini merupakan masukan kolektif dari berbagai kementerian sehingga implementasinya harus benar-benar matang dan terkoordinasi dengan baik. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat segera menyampaikan keputusan resmi secara terbuka setelah mendapatkan persetujuan Presiden, sekaligus memastikan kesiapan pelaksanaan di lapangan.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Jangan sampai masyarakat justru dirugikan akibat penyesuaian pola kerja yang tidak diimbangi dengan kesiapan sistem. Kebijakan lintas sektor seperti ini membutuhkan kesiapan infrastruktur digital, disiplin birokrasi, serta pengawasan yang kuat agar berjalan efektif. Pada prinsipnya, setiap kebijakan harus berorientasi pada efektivitas, efisiensi, dan kepentingan masyarakat luas,” demikian tutup Kang Aher.