Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher Dorong Percepatan Transaksi Elektronik Pemda untuk Tingkatkan PAD dan Transparansi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (11/03) — Kemendagri mendorong pemerintah daerah mempercepat transaksi elektronik pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah, terutama dari sektor retribusi pasar dan parkir. Direktur Pendapatan Daerah Teguh Narutomo (26/02/2026) menekankan bahwa digitalisasi sangat krusial di tengah penyesuaian dana transfer pusat tahun anggaran 2026. Data nasional menunjukkan realisasi pajak dan retribusi daerah belum optimal akibat pengelolaan konvensional yang rentan kebocoran. Pemerintah daerah diminta menyusun peta jalan digitalisasi yang selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Dalam Negeri dalam mendorong pemerintah daerah mempercepat implementasi Transaksi Elektronik Pemerintah Daerah (ETPD). Upaya ini dinilai strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi pasar dan parkir. Digitalisasi transaksi daerah menjadi semakin krusial di tengah penyesuaian dana transfer pusat pada tahun anggaran 2026. Dalam kondisi fiskal yang lebih ketat, daerah dituntut lebih kreatif dan akurat dalam menggali potensi pendapatan.

“Transaksi elektronik bukan sekadar modernisasi sistem pembayaran, tetapi instrumen untuk menutup celah kebocoran, meningkatkan efisiensi, dan memastikan setiap rupiah pendapatan daerah tercatat secara transparan,” ungkap Kang Aher saat diwawancarai.

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menyoroti bahwa data nasional menunjukkan realisasi pajak dan retribusi daerah di sejumlah wilayah masih belum optimal akibat pola pengelolaan konvensional yang rentan kebocoran dan kurang terdokumentasi secara akurat. Oleh karena itu, transformasi digital di sektor pendapatan daerah harus menjadi prioritas. Pemerintah daerah perlu segera menyusun peta jalan (roadmap) digitalisasi yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Integrasi perencanaan tersebut penting agar elektronifikasi tidak berjalan parsial, melainkan menjadi bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh.

“Peta jalan digitalisasi harus jelas, terukur, dan terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan. Dengan begitu, target peningkatan PAD bisa dicapai secara berkelanjutan,” ujar Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Terakhir, Anggota Fraksi PKS DPR RI periode 2024–2029 dari daerah pemilihan Jawa Barat II ini mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah, penguatan infrastruktur teknologi informasi, serta kolaborasi dengan perbankan dan lembaga keuangan untuk mendukung sistem pembayaran non-tunai yang aman dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Dengan percepatan ETPD, kita optimistis pemerintah daerah dapat memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan kepercayaan publik, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan modern,” tutup Kang Aher.