Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Minimnya Sosialisasi Pemutakhiran DTSEN 2026, Surahman Hidayat Minta Kemensos Jemput Bola

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (01/03) — Surahman Hidayat, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, turut menyoroti kebijakan Kementerian Sosial yang memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan desil bansos tahun 2026.

“Meski langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran, kami menilai proses pemutakhiran data dilakukan dengan minim sosialisasi sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Surahman.

Surahman mengatakan bahwa banyak warga kurang mampu yang tiba-tiba mendapati status kepesertaan bansos atau PBI JKN mereka nonaktif tanpa penjelasan memadai, sehingga menimbulkan kepanikan di masyarakat, terutama saat membutuhkan layanan kesehatan atau bantuan pangan.

“Dengan sistem desil 1–10, hanya desil 1–5 yang berhak menerima bantuan. Akan tetapi, lemahnya verifikasi dan sosialisasi telah berpotensi membuat warga yang berhak terhapus dari data,” kata Surahman.

Surahman berpendapat bahwa pemutakhiran data harus melibatkan pemerintah daerah secara intensif. Aparat desa/kelurahan adalah garda terdepan yang memahami kondisi riil masyarakat sehingga tidak boleh diabaikan. Di samping itu, Kemensos juga diminta membuka data secara transparan, termasuk mekanisme usul-sanggah, agar masyarakat bisa mengoreksi kesalahan pendataan dengan mudah.

“Bantuan sosial adalah amanah negara untuk melindungi kaum dhuafa. Jangan sampai amanah ini tercederai oleh kelalaian administrasi, lemahnya sosialisasi, maupun bias pendataan,” ujar Surahman.

Surahman meminta agar Kemensos tidak hanya mengandalkan masyarakat untuk melapor. Pemerintah harus aktif melakukan verifikasi lapangan (jemput bola) agar tidak ada keluarga yang seharusnya berhak tetapi tercecer dari sistem.

Surahman juga menekankan bahwa pendataan bansos tidak boleh merugikan warga kurang mampu yang disiplin dan memiliki prioritas hidup jelas. Banyak keluarga berpenghasilan rendah yang memilih hidup hemat, memprioritaskan pendidikan anak, dan menjaga kebutuhan dasar sehingga tampak lebih mapan dibandingkan tetangga yang boros.

“Jangan sampai orang miskin yang berjuang dengan kesederhanaan dan penuh tanggung jawab justru terhapus dari data, sementara mereka yang boros tetap menerima bantuan. Itu bukan keadilan sosial yang kita cita-citakan,” tegas Surahman.

Oleh karena itu, Surahman mendesak Kementerian Sosial untuk memperkuat mekanisme usul-sanggah agar warga yang berhak tetap bisa mengakses bantuan, melibatkan komunitas lokal dalam verifikasi agar kondisi riil masyarakat lebih terdeteksi, serta menyusun indikator pendataan yang lebih adil, berbasis penghasilan dan pengeluaran riil, bukan sekadar aset.

“Kami akan terus mengawasi agar bansos benar-benar berpihak pada rakyat miskin yang membutuhkan, termasuk mereka yang hidup sederhana dan berjuang demi masa depan anak-anaknya,” tutup Surahman Hidayat.