Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher Apresiasi Langkah Cepat BNPP dan PLBN Entikong Fasilitasi Pemulangan 5.238 WNI dari Malaysia

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (01/03) — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melalui PLBN Entikong telah memfasilitasi pemulangan 5.238 warga negara Indonesia bermasalah dari Sarawak, Malaysia, sepanjang tahun 2025, dengan peningkatan jumlah deportasi yang signifikan. Proses pemulangan ini dilakukan secara terkoordinasi dengan KJRI Kuching dan unsur pengamanan perbatasan guna memastikan prosedur yang humanis dan tertib di gedung pelayanan resmi. Tren pemulangan terus berlanjut hingga awal 2026, di mana petugas di garda terdepan tetap siaga menyiapkan sarana pendataan untuk melayani para WNI yang dipulangkan melalui mekanisme deportasi maupun repatriasi dari berbagai depot imigrasi. (12/02/2026)

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong (PLBN Entikong) yang telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 5.238 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dari Sarawak, Malaysia, sepanjang tahun 2025. Pemulangan tersebut mencatat peningkatan jumlah deportasi yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan tingginya dinamika persoalan pekerja migran dan WNI di wilayah perbatasan, sekaligus menegaskan pentingnya kesiapsiagaan negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada warganya.

“Langkah cepat BNPP melalui PLBN Entikong patut diapresiasi karena mampu memastikan proses pemulangan ribuan WNI dari Malaysia berjalan dengan tertib, aman, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Kang Aher saat diwawancarai.

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menjelaskan bahwa proses pemulangan dilakukan secara terkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching (KJRI Kuching) serta unsur pengamanan perbatasan. Seluruh prosedur dilaksanakan di gedung pelayanan resmi PLBN guna menjamin kepastian administrasi, pendataan, serta perlindungan hak-hak WNI yang dipulangkan, baik melalui mekanisme deportasi maupun repatriasi dari berbagai depot imigrasi di Malaysia.

“Sinergi lintas lembaga ini mencerminkan tata kelola perbatasan yang semakin profesional dan responsif. Oleh karena itu, penting penguatan sistem pendataan terpadu untuk memastikan para WNI yang kembali dapat segera ditindaklanjuti melalui skema pembinaan, reintegrasi sosial, maupun fasilitasi kepulangan ke daerah asal,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Terakhir, anggota Fraksi PKS DPR RI periode 2024–2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini mengungkapkan bahwa tren pemulangan WNI dilaporkan terus berlanjut hingga awal 2026. Petugas di garda terdepan perbatasan tetap siaga menyiapkan sarana pendataan dan pelayanan untuk mengantisipasi lonjakan pemulangan. Kesiapan ini dinilai penting agar proses berjalan efektif tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

“Kami di Komisi II DPR RI, khususnya Fraksi PKS, akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan pelayanan di kawasan perbatasan semakin optimal dan berpihak pada perlindungan warga negara. Perbatasan adalah beranda terdepan negara kita. Di sanalah wajah negara diuji dalam melindungi rakyatnya. Kita harus memastikan setiap WNI yang kembali mendapat perlakuan yang layak, tertib, dan bermartabat,” demikian tutup Kang Aher.