Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Alqassam Kasuba Apresiasi Pelantikan Penilai KI, Dorong Pembiayaan Ekonomi Kreatif

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (19/02) — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Izzuddin Alqassam Kasuba, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Kementerian Ekonomi Kreatif yang melantik 64 penilai kekayaan intelektual (KI) pertama di Indonesia. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan fundamental dalam memperkuat ekosistem ekonomi berbasis inovasi dan ide.

Alqassam Kasuba menyatakan bahwa pelantikan profesi penilai KI ini merupakan infrastruktur hukum yang selama ini dinantikan oleh para pelaku industri kreatif. Menurut legislator asal Dapil Maluku Utara tersebut, kehadiran penilai profesional akan menghapus hambatan akses permodalan yang selama ini menjadi kendala utama bagi para kreator dan inovator.

“Langkah Menteri Teuku Riefky Harsya adalah angin segar. Dengan adanya penilai yang kredibel, karya kreatif kini memiliki kepastian hukum untuk dijadikan agunan perbankan. Ini adalah pengakuan nyata bahwa ide dan inovasi adalah aset ekonomi bernilai tinggi,” ujar Alqassam Kasuba dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/2/2026).

Sebagai anggota Komisi VII yang membidangi sektor industri dan inovasi, Alqassam menyoroti skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI dengan suku bunga kompetitif 3 hingga 6 persen. Ia optimistis target penyaluran kredit sektor ekonomi kreatif sebesar Rp10 triliun dapat tercapai dengan dukungan penilaian yang objektif.

Ia menambahkan, sistem pembiayaan ini akan sangat berdampak pada pelaku UMKM kreatif di daerah, termasuk di Maluku Utara. Potensi kekayaan intelektual lokal, mulai dari desain motif daerah, konten digital, hingga inovasi teknologi tepat guna, kini memiliki jalur formal untuk mendapatkan injeksi modal tanpa harus bergantung pada agunan fisik konvensional.

“Kami di Fraksi PKS mendorong agar perbankan segera beradaptasi dengan skema ini. Infrastruktur penilai sudah ada, regulasi sudah siap, maka implementasi di lapangan harus dikawal agar tidak ada lagi pelaku kreatif yang kesulitan modal hanya karena tidak memiliki aset tanah atau bangunan,” tegasnya.

Alqassam juga menekankan bahwa keberadaan 64 penilai KI pertama ini adalah pionir yang akan memberikan rasa aman bagi sektor jasa keuangan. Dengan proses penilaian yang profesional, risiko perbankan dapat dimitigasi, sementara nilai ekonomi dari sebuah karya kreatif dapat dioptimalkan.

Menutup pernyataannya, Alqassam Kasuba berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini melalui fungsi pengawasan di DPR RI. Ia berharap langkah ini menjadi titik balik bagi Indonesia untuk bergeser dari ekonomi berbasis komoditas menuju ekonomi berbasis pengetahuan dan kreativitas.