Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Pasca Banjir dan Longsor, Fikri Dorong Revitalisasi Wisata Guci Tegal dan Gratiskan Akses Pancuran 13

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Tegal (17/02) — Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendorong percepatan pemulihan dan penataan menyeluruh kawasan Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pascabencana.

Fikri juga mendesak agar akses menuju kolam ikonik Pancuran 13 dikembalikan menjadi gratis demi memulihkan ekonomi masyarakat dan menarik kembali kunjungan wisatawan yang sempat merosot drastis.

Dorongan tersebut ditegaskan Fikri usai mendampingi kunjungan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, meninjau langsung kondisi kawasan Pancuran 13 yang hancur pada Senin (16/2/2026) sore.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Wakil Menteri Agama Muhammad Syafiie, Anggota DPR RI Novita Wijayanti dan Danang Wicaksana, serta perwakilan dari Kementerian Pariwisata dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini menyoroti perlunya evaluasi tata kelola Pancuran 13.

Ia mengusulkan agar pemerintah mencari peluang pendanaan melalui skema dana khusus pariwisata dari kementerian terkait untuk proses rekonstruksi, mengingat adanya pengurangan dana transfer daerah dari Kementerian Keuangan.

“Kami telah mendengarkan aspirasi masyarakat yang ingin mengembalikan tata kelola seperti sebelum tahun 2019. Sebelum tahun 2019, pengunjung Pancuran 13 Guci dipungut biaya Rp10 ribu. Setelah BKSDA Kemenhut bekerja sama dengan swasta, tarif masuk mulai dipungut hingga naik menjadi Rp27.000,” kata Fikri dalam keterangan resminya, Selasa (17/2/2026).

Atas kondisi itu, pria yang juga doktor lingkungan hidup ini menegaskan bahwa setelah proses revitalisasi dan rekonstruksi kawasan tersebut rampung, pengelolaannya harus diserahkan kembali kepada warga tanpa adanya pungutan retribusi yang memberatkan.

“Pengelolaan diserahkan kembali kepada masyarakat. Bahkan masyarakat adat pun menyatakan siap untuk mengelolanya. Sekali lagi, pengelolaan tanpa pungutan biaya ini bertujuan untuk menguatkan arti dan makna dari keberadaan Pancuran 13,” tegasnya.

Selain itu, revitalisasi wisata Guci tidak boleh sekadar fokus pada pembangunan infrastruktur fisik. Penataan komprehensif juga wajib menyertakan reboisasi dan langkah konkret mitigasi agar bencana serupa tidak terulang di masa depan.

Langkah penggratisan ini juga sejalan dengan harapan masyarakat setempat. Tokoh masyarakat Guci, Beni Khaeroni, menyatakan bahwa sejak awal Pancuran 13 adalah fasilitas publik.

“Kami berharap ke depan tidak lagi dipungut biaya agar kembali menjadi daya tarik dan memberi manfaat luas bagi warga,” kata Beni.