Jakarta (13/02) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Dalam rapat tersebut, Ateng menegaskan bahwa Fraksi PKS pada dasarnya mendukung pemanfaatan energi nuklir sebagai bagian dari solusi ketahanan dan kemandirian energi nasional. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat, profesional, dan berintegritas agar mampu menumbuhkan kepercayaan publik.
“Kami berharap keberadaan BAPETEN benar-benar mampu memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemanfaatan energi nuklir aman, bermanfaat, dan ramah lingkungan. Tetapi, sejumlah kejadian belakangan ini justru menimbulkan kekhawatiran,” ujar Ateng.
Ia menyoroti masih adanya kelemahan dalam sistem pengawasan, termasuk dugaan kurang optimalnya pengawasan lalu lintas bahan radioaktif dari luar negeri. Menurutnya, barang yang berpotensi berbahaya seharusnya telah dipastikan aman sebelum masuk ke Indonesia sehingga tidak menimbulkan paparan radiasi yang baru terdeteksi setelah kejadian.
Selain itu, Ateng juga menekankan pentingnya ketersediaan fasilitas penyimpanan bahan radioaktif yang memadai untuk mengantisipasi potensi kebocoran atau temuan material tercecer.
“Kita tidak boleh lengah. Fasilitas penyimpanan harus siap, sistem monitoring harus berfungsi, dan pengawasan harus tegas. Ini menyangkut keselamatan publik,” tegasnya.
Dari sisi kelembagaan, ia juga menyinggung pentingnya peningkatan profesionalisme dan integritas sumber daya manusia di lingkungan BAPETEN. Ia mengingatkan adanya temuan terkait alat monitoring yang rusak serta isu integritas internal yang berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat.
“Kepercayaan publik adalah kunci. Jika ada persoalan integritas atau tata kelola, maka itu harus diselesaikan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Ateng menambahkan, Presiden Prabowo telah menyampaikan harapan agar energi nuklir dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, menurutnya, cita-cita tersebut hanya dapat terwujud jika sistem pengawasan berjalan optimal dan lembaga pengawas memiliki kredibilitas yang kuat.
“Karena itu, mari kita benahi bersama. Perbaiki tata kelola, perkuat pengawasan, dan tingkatkan integritas. Tanpa itu, sulit bagi masyarakat menerima pengembangan energi nuklir,” pungkasnya.