Banyuwangi (12/02) — Kekayaan cagar budaya Kabupaten Banyuwangi dinilai memiliki potensi luar biasa untuk bersaing di kancah nasional maupun internasional, namun keberhasilannya kini sangat bergantung pada strategi promosi yang masif serta pengelolaan yang mensinergikan kekuatan riset, bisnis, dan kebijakan pemerintah.
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa pelestarian sejarah tidak boleh lagi hanya berhenti pada tumpukan dokumen administratif, melainkan harus dihidupkan menjadi kekuatan ekonomi dan identitas bangsa yang nyata.
Dorongan tersebut disampaikan Fikri di sela-sela Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi, pada Rabu, 11 Februari 2026.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut menyoroti fenomena era digital saat ini yang menuntut segala sesuatu untuk tampil ke permukaan agar mendapatkan perhatian dan dukungan kebijakan yang layak.
Menurutnya, narasi sejarah yang kuat tanpa dukungan publikasi yang luas akan sulit berkembang dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat luas.
Fikri menekankan pentingnya memviralkan potensi daerah sebagai strategi utama dalam menarik perhatian publik dan pengambil kebijakan.
Ia mengungkapkan pandangannya dengan mengutip adagium populer yang relevan dengan kondisi saat ini.
Menurutnya, jika potensi besar Banyuwangi tidak dimediakan secara gencar, maka dukungan keadilan anggaran dan program akan sulit didapatkan. Ia menegaskan bahwa semua orang harus tahu Banyuwangi adalah pusat cagar budaya yang luar biasa.
“Banyuwangi menyimpan serangkaian situs vital yang menjadi kepingan penting dari narasi sejarah Nusantara, mulai dari jejak Kerajaan Blambangan hingga situs Kampung Inggris yang memiliki nilai strategis,” kata Fikri.
Fikri menyayangkan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengenal secara mendalam kekayaan sejarah tersebut. Ia menegaskan bahwa situs-situs yang membentang dari masa prasejarah hingga era kerajaan ini bukan sekadar warisan lokal semata, melainkan bagian tak terpisahkan dari identitas nasional yang harus dijaga bersama.
Lebih jauh, legislator ini menyoroti perlunya keterlibatan aktif dunia usaha dalam menyulap cagar budaya menjadi destinasi wisata yang berbasis riset dan edukasi.
Ia mengambil contoh keberhasilan negara lain seperti Turki, di mana pengusaha dan pemerintah berjalan berdampingan dalam mengembangkan situs sejarah sehingga mampu mendatangkan devisa sekaligus merawat memori kolektif bangsa. Fikri mengingatkan bahwa tanpa sentuhan bisnis, situs sejarah sulit berkembang, namun tanpa landasan riset dan regulasi yang kuat, pengembangannya tidak akan berkelanjutan.
Sebagai langkah konkret, Fikri mendorong terbentuknya sinergi sistematis yang melibatkan akademisi, pelaku usaha, pemerintah, komunitas, dan media atau yang kerap disebut pentahelix. Promosi yang gencar harus dibarengi dengan publikasi ilmiah yang valid serta payung hukum yang jelas.
“Jika dikelola secara serius dan kolaboratif, cagar budaya Banyuwangi yang memiliki nilai ilmiah, ekonomi, dan kebangsaan ini akan segera mendapatkan pengakuan yang layak di panggung dunia,” pungkas legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini.