Jakarta (12/02) — Polemik pembayaran proyek perbaikan rumah pascagempa di Kabupaten Alor kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah kontraktor mengaku belum menerima pelunasan pekerjaan meski proyek telah rampung sejak 2016.
Persoalan ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI bersama perwakilan korban di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Para kontraktor menyampaikan bahwa hingga kini mereka baru menerima uang muka, padahal seluruh kewajiban pekerjaan telah dituntaskan sesuai kontrak dan adendum yang berlaku.
Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) mengungkap adanya perbedaan keterangan antara pemerintah pusat dan daerah terkait alur dana bantuan tersebut.
BNPB disebut telah menyalurkan dana secara penuh ke pemerintah daerah kala itu. Namun di sisi lain, muncul informasi bahwa anggaran tersebut telah dikembalikan ke pemerintah pusat.
“Ini yang harus kita telusuri. Kalau dananya sudah ditransfer, pasti ada bukti. Kalau benar sudah dikembalikan, juga harus ada bukti administrasinya. Jangan sampai ada hak masyarakat yang terabaikan,” tegas Aher.
Menurutnya, BAM DPR RI akan melakukan pengecekan menyeluruh kepada BNPB maupun pemerintah daerah untuk memastikan posisi anggaran secara administrasi dan faktual.
Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana, DPR tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran yang harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.