Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc, Meity Rahmatia: Langkah Penting Perkuat Integritas Peradilan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (09/02) — Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, memberikan apresiasi terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kenaikan gaji bagi hakim ad hoc. Ia menilai kebijakan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan para hakim ad hoc di Indonesia.

“Langkah ini sangat saya apresiasi, karena selama bertahun-tahun para hakim ad hoc merasa minim mendapatkan perhatian terkait kesejahteraan mereka. Kenaikan gaji ini diharapkan bisa memperbaiki kondisi mereka, sekaligus meningkatkan profesionalisme di dunia peradilan,” ujar Meity di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Meity mengungkapkan, kabar tentang penandatanganan Perpres tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mitra kerja Komisi XIII DPR RI. Kenaikan tunjangan kehormatan bagi hakim ad hoc ini merupakan aspirasi yang telah lama disuarakan oleh para hakim tersebut.

Pemerintah menekankan bahwa pemberian kesejahteraan yang layak bagi hakim ad hoc merupakan bagian dari upaya sistemik untuk menjaga integritas para hakim. Pemerintah berharap dengan kesejahteraan yang lebih baik, hakim ad hoc akan lebih terhindar dari praktik korupsi dan transaksional yang kerap terjadi dalam dunia peradilan.

Meity menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah tersebut. Ia mengatakan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim ad hoc akan membawa dampak signifikan bagi dunia peradilan.

Meity juga menyebutkan bahwa langkah ini diambil dengan pertimbangan matang dari pemerintah, mengingat besarnya tanggung jawab yang diemban para hakim ad hoc dalam menjalankan tugas. Hakim ad hoc kerap menangani perkara yang kompleks dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, sehingga memerlukan dukungan yang memadai dari negara.

“Dengan memberikan perlindungan ekonomi, diharapkan para hakim ad hoc dapat lebih fokus pada tugas-tugas mereka tanpa harus khawatir terhadap kebutuhan finansial pribadi. Hal ini pada gilirannya akan meningkatkan kualitas putusan yang diambil,” jelasnya.

Meity berharap ke depan pemerintah terus memperhatikan kesejahteraan hakim ad hoc serta sektor-sektor lain yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap implementasi kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan celah penyalahgunaan.

Ia menilai kebijakan ini sebagai langkah maju bagi sistem peradilan Indonesia. “Kami berharap ini bukan sekadar kebijakan sesaat, melainkan perubahan sistemik yang berkelanjutan untuk mewujudkan peradilan yang lebih profesional dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya.