Jakarta (04/02) — Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani menyatakan dukungan serta kesiapan pengawasan terhadap peluncuran gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Meitri menilai gerakan ini merupakan manifestasi nyata dari upaya pemerintah untuk menjawab ancaman overcapacity Tempat Pembuangan Akhir (TPA) nasional yang diprediksi terjadi pada 2028. Ia menegaskan Gerakan Indonesia ASRI harus menjadi jembatan penghubung antara budaya masyarakat dan kebijakan teknis di Kementerian Lingkungan Hidup.
“Gerakan Indonesia ASRI bukan sekadar aksi bersih-bersih atau korve rutin. Ini adalah momentum emas untuk menyinkronkan program pemberdayaan masyarakat di Kementerian Lingkungan Hidup dengan target besar Presiden. Kita harus memastikan budaya bersih ini didukung oleh ketersediaan infrastruktur pengolahan sampah yang memadai di tingkat bawah,” ujar Meitri dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (4/2).
Sebagai anggota DPR di komisi yang membidangi energi dan lingkungan hidup, Meitri memberikan catatan khusus terhadap rencana pembangunan 34 proyek pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy). Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan komitmen Komisi XII dalam mendorong bauran energi baru dan terbarukan (EBT).
“Angka 34 proyek untuk 34 kota merupakan target yang ambisius namun sangat diperlukan. Kami di Komisi XII akan memastikan program ini terakomodasi dalam peta jalan Kementerian Lingkungan Hidup dan bermitra dengan sektor energi agar sampah benar-benar bertransformasi menjadi sumber daya ekonomi. Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama seperti landfill yang hanya memindahkan masalah ke masa depan,” tegas Meitri.
Terkait arahan Presiden mengenai penataan baliho dan program gentengisasi, Meitri memandangnya sebagai langkah penting dalam meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dari sisi estetika dan kesehatan lingkungan.
“Pesan Presiden mengenai karat sebagai lambang degenerasi atau kemunduran merupakan kritik tajam terhadap tata kota kita selama ini. Kami mendorong Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengoptimalkan alokasi anggaran penegakan hukum dan pengawasan lingkungan guna memastikan ruang publik kembali asri, sehat, dan indah sesuai visi besar Presiden,” tambahnya.
Anggota Panitia Kerja Lingkungan Hidup ini meminta Kementerian Lingkungan Hidup segera memaparkan detail teknis implementasi Gerakan Indonesia ASRI dalam rapat kerja mendatang bersama Komisi XII.
“Komisi XII akan mengawal agar realokasi anggaran dan program berbasis masyarakat yang telah dipaparkan Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya benar-benar diarahkan untuk menyukseskan gerakan ini. Indonesia yang ASRI adalah hak setiap warga negara, dan tanggung jawab kita adalah memastikan kebijakan ini mendarat tepat di masyarakat,” pungkasnya.