Jakarta (03/02) — Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dengan korban kekerasan tambang ilegal Pasaman, Nenek Saudah, Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia berkesempatan menyampaikan pandangannya di hadapan forum.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan pihak tambang terhadap perempuan berusia 68 tahun itu.
Sama seperti yang disampaikannya pada bulan lalu ketika kasus kekerasan ini baru terjadi, Meity menilai para pelaku telah kehilangan nurani hingga tega melakukan kekerasan terhadap seorang ibu lanjut usia.
“Saya sangat prihatin ketika melihat foto Bu Saudah yang beredar luas di media sosial. Perbuatan ini sangat jauh dari adab, nilai beragama, dan kearifan lokal kita yang menjunjung tinggi kebersamaan, tolong-menolong, serta saling memanusiakan satu dengan lainnya,” jelasnya.
Politisi dari Sulawesi Selatan itu menerangkan lebih lanjut bahwa tindakan kekerasan terhadap Nenek Saudah menjadi peringatan bahwa nilai-nilai tradisional, bahkan agama sebagai basis moral masyarakat lokal di Indonesia, mulai terganggu oleh kepentingan ekonomi yang berlebihan.
Menurutnya, kondisi ini tidak boleh diabaikan.
“Pemerintah memiliki tugas untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dengan integrasi sosial. Nilai-nilai tradisional dan agama merupakan fondasi dalam kehidupan bernegara. Selama ini, integrasi atau kohesi sosial masyarakat Indonesia dibentuk oleh faktor-faktor kearifan tersebut,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Meity juga menyampaikan empati mendalam kepada Nenek Saudah yang didampingi kuasa hukumnya dalam RDP yang berlangsung pada Senin (2/2/2026) di Gedung Senayan.
“Saya menyampaikan rasa prihatin dan turut mendukung perjuangan Nenek Saudah,” imbuhnya.
RDP bersama Nenek Saudah juga menghadirkan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, serta Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin.
Di hadapan para pimpinan lembaga tersebut, Meity menegaskan pentingnya keadilan bagi korban kekerasan dalam setiap kasus, terutama yang melibatkan kelompok rentan seperti perempuan dan lanjut usia.
“Kasus-kasus kekerasan terhadap kelompok rentan ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia,” katanya.
Menurutnya, penyelesaian kasus semacam ini harus melibatkan tidak hanya langkah hukum yang tegas, tetapi juga pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan hak-hak korban.
“Keberanian Nenek Saudah dalam menghadapi kekerasan ini harus menjadi contoh bagi kita semua, terutama dalam memperjuangkan hak-hak kaum perempuan,” tegasnya.
Usai RDP, politisi yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan keperempuanan tersebut bertemu langsung dengan Nenek Saudah. Ia memeluk perempuan asal Pasaman itu sebagai bentuk dukungan moril.