Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Cegah Child Grooming di Era Digital, DPR Tekankan Peran Keluarga dan Sekolah Jadi Garda Terdepan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (03/02) — Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia menegaskan pentingnya penguatan perlindungan anak di tengah meningkatnya kasus kejahatan digital, khususnya child grooming, yang semakin marak di Indonesia.

Hal itu disampaikan Meity usai rapat Komisi XIII DPR RI bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam rapat tersebut, LPSK menyampaikan sejumlah pengaduan kasus yang membutuhkan penanganan cepat serta kerja sama intensif dengan aparat penegak hukum (APH).

Meity mengatakan, kompleksitas kasus kejahatan terhadap anak menuntut negara untuk bergerak lebih cepat, baik dari sisi regulasi maupun mekanisme perlindungan korban.

“Kasus-kasus yang ada di negara kita ini sangat serius, salah satunya child grooming. Bahkan tadi sudah ada beberapa korban yang hadir langsung,” ujar Meity kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Politisi PKS tersebut menilai era digital membawa tantangan baru dalam perlindungan anak. Banyak korban berasal dari interaksi di ruang digital yang tidak diawasi dengan baik.

“Sekarang ini eranya digital. Korbannya banyak dari situ. Maka perlindungan dan pengawasan harus diperkuat,” katanya.

Selain regulasi, Meity menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi berkelanjutan yang dimulai dari lingkungan keluarga dan dilanjutkan ke sekolah. Ia menilai keluarga merupakan garda terdepan dalam mencegah anak terpapar bahaya digital.

Ia juga mengusulkan pembentukan layanan pengaduan satu atap di sekolah-sekolah guna mempermudah korban melaporkan kasus tanpa harus berpindah-pindah tempat.

“Kalau sistemnya satu atap, korban tidak perlu berkeliling. Ini penting agar korban merasa aman dan terlindungi,” jelasnya.

Meity menutup dengan menegaskan bahwa perlindungan anak di era digital harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari keluarga, sekolah, hingga negara.

“Semua harus dikawal dari keluarga terlebih dahulu, dan bahaya digitalisasi itu wajib diawasi bersama,” tegasnya.