Bogor (24/01) — Pengawasan terhadap orang asing di wilayah Bogor perlu diperkuat, termasuk terhadap praktik perkawinan semu dan kawin kontrak antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA). Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, saat kunjungan kerja spesifik ke Kantor Imigrasi Bogor pada akhir pekan ini.
Ia menilai, sebagai daerah penyangga ibu kota, Bogor memiliki mobilitas orang asing yang cukup tinggi sehingga menuntut pengawasan keimigrasian yang lebih optimal.
Kehadiran orang asing di satu sisi memiliki dampak positif bagi pariwisata, kata politisi Sulawesi Selatan berdarah Banten tersebut.
“Namun, di sisi lain juga memiliki dampak negatif terhadap stabilitas sosial, budaya, dan keamanan, terutama bila tidak diawasi secara ketat,” ungkapnya.
Di kawasan Puncak, Bogor, salah satu hal yang menjadi sorotan Meity adalah maraknya praktik nikah siri dan perkawinan semu yang berpotensi disalahgunakan untuk menghindari ketentuan keimigrasian.
“Bogor merupakan daerah penyangga ibu kota. Ini yang ingin saya tanyakan kepada Kanim, apakah di Bogor masih marak nikah siri dan nikah semu dengan warga negara asing. Terkait kawin kontrak, saya ingin mendapatkan penjelasan seperti apa pengawasannya,” ujar Meity.
Selain itu, Meity juga menyoroti keberadaan WNA yang diduga melakukan pelanggaran izin tinggal, termasuk overstay. Menurutnya, diperlukan sistem deteksi dan penanganan yang efektif, baik melalui tindakan administratif keimigrasian maupun langkah lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Terkait kasus orang India, dan terakhir warga negara Cina yang jumlahnya cukup banyak, ada warga asing yang keluar dari Bogor hanya untuk menghindari penangkapan imigrasi. Saya pernah menyaksikan langsung di stasiun, ada orang asing yang kondisinya seperti gelandangan di Stasiun Depok. Saya sempat berpikir apakah mereka memiliki paspor atau tidak. Ini mungkin bisa menjadi atensi Imigrasi Bogor, apakah ditindak dengan deportasi atau langkah lainnya,” katanya dalam forum yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat tersebut.
Menutup pembicaraannya, Meity berharap agar seluruh masukan yang disampaikan dalam kunjungan tersebut benar-benar menjadi perhatian pihak Imigrasi.