Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

DPR Ingatkan Kemenbud: Program Strategis Terancam Terganggu Jika Defisit Anggaran Tak Segera Diatasi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (23/01) — Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendesak Kementerian Kebudayaan untuk segera menyusun dan mengajukan anggaran tambahan menyusul penurunan alokasi dana yang cukup drastis, mencapai 41,79 persen pada tahun 2026. Padahal, kementerian tersebut tengah memikul beban kewajiban baru yang sangat berat, mulai dari gaji ribuan pegawai hingga pelaksanaan program direktif Presiden.

Desakan tersebut disampaikan Fikri dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Kebudayaan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Politisi Fraksi PKS ini menilai ketimpangan antara beban kerja dan ketersediaan anggaran merupakan isu krusial yang harus segera dicarikan solusinya agar kinerja kementerian tidak terganggu.

Legislator dari daerah pemilihan IX Jawa Tengah (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini memaparkan bahwa pada tahun 2026 Kementerian Kebudayaan harus menanggung gaji untuk 2.076 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pembentukan 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru, serta menjalankan program direktif Presiden senilai Rp220,45 miliar.

Dalam pandangannya, penurunan anggaran di tengah lonjakan kewajiban tersebut merupakan ironi yang memerlukan respons cepat. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI menyatakan kesiapannya untuk membahas usulan tambahan anggaran demi kelancaran program-program strategis kebudayaan nasional, tanpa mengabaikan instruksi efisiensi perjalanan dinas dari Presiden.

“Kami menyarankan agar segera disusun dan diajukan anggaran tambahan. Komisi X siap membahasnya karena ini adalah kebutuhan mendesak yang harus dilaksanakan,” kata Fikri di hadapan Menteri Kebudayaan dan jajarannya.

Selain menyoroti aspek fiskal, Fikri juga memberikan catatan kritis mengenai ekosistem industri film nasional yang tengah menggeliat. Ia mengapresiasi capaian dua film nasional, Jumbo dan Agak Laen 2: Menyala Pantiku, yang berhasil menembus angka 10 juta penonton dengan pangsa pasar mencapai 67 persen.

Namun demikian, Fikri mempertanyakan dampak ekonomi budaya secara agregat yang dinilainya belum merata hingga ke daerah. Ia mendorong Kementerian Kebudayaan untuk lebih proaktif menggunakan Dana Indonesiana guna memfasilitasi pemasaran dan distribusi, serta mewajibkan kolaborasi antara film-film besar atau blockbuster dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal agar efek ekonominya dapat dirasakan masyarakat luas.

Terkait Dana Indonesiana yang mengalami kenaikan sebesar 698,87 persen, Fikri mengingatkan agar distribusinya tidak terkonsentrasi di Pulau Jawa yang saat ini mendominasi penerimaan bantuan, seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.

Atas hal tersebut, ia meminta adanya upaya afirmatif melalui strategi jemput bola, di mana Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) turun langsung ke wilayah Indonesia Timur untuk mendampingi komunitas budaya dalam penyusunan proposal, sehingga akses pendanaan menjadi lebih inklusif.

Fikri juga menyinggung pentingnya ketahanan budaya dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang kian ekstrem. Menurutnya, keberhasilan repatriasi atau pemulangan warisan budaya harus dibarengi dengan sistem penyimpanan yang aman dan memadai. Digitalisasi arsip dan benda budaya perlu dilakukan secara masif sebagai langkah mitigasi serta cadangan data jika terjadi kerusakan fisik akibat bencana alam.

Menutup pandangannya, Fikri menyoroti penyusunan buku Pendidikan Sejarah Narasi Kebangsaan yang melibatkan ratusan sejarawan agar tidak terjebak pada format konvensional yang membosankan dan berisiko hanya menumpuk di perpustakaan.

“Materi sejarah tersebut perlu diadaptasi ke dalam format yang digemari generasi muda, seperti film dokumenter, komik digital, atau siniar (podcast), serta melibatkan sejarawan lokal untuk memperkaya perspektif dan menghindari politisasi sejarah,” pungkasnya.