Jakarta (21/01) — Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Slamet, menyoroti serius persoalan alih fungsi lahan perkebunan dan pengelolaan hutan yang dinilainya berkontribusi langsung terhadap meningkatnya bencana hidrometeorologi di berbagai daerah. Hal tersebut disampaikan Slamet dalam Rapat Komisi IV DPR RI terkait Alih Fungsi Lahan Perkebunan bersama Menteri Kehutanan, Dirut PTPN, Dirut Perum Perhutani, dan Dirut PT Inhutani, yang digelar Senin (19/1) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Slamet menyoroti data rehabilitasi hutan dan lahan seluas 12 juta hektare yang dipaparkan pemerintah, termasuk perbedaan signifikan biaya rehabilitasi antara yang bersumber dari APBN dan non-APBN.
“Kalau saya hitung rata-rata, biaya rehabilitasi dari APBN itu sekitar Rp8,9 juta per hektare, tapi kalau non-APBN bisa sampai Rp20 juta per hektare. Ini sama-sama rehabilitasi, kenapa nilainya jauh berbeda? Mohon ini dijelaskan,” ujar Slamet.
Ia menegaskan bahwa negara pada akhirnya harus menanggung biaya besar akibat kerusakan lingkungan, yang sebagian disebabkan oleh aktivitas pertambangan dan alih fungsi lahan. Menurutnya, biaya rehabilitasi tidak akan sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan.
“Uang rehabilitasi yang akan kita keluarkan dengan hasilnya saya yakin tidak akan sebanding. Karena itu saya mencatat, apakah tidak perlu dilakukan moratorium izin-izin ke depan,” tegasnya.
Slamet juga meminta kejelasan titik lokasi rehabilitasi 12 juta hektare tersebut dan menegaskan Komisi IV akan menjalankan fungsi pengawasan melalui kunjungan spesifik ke lapangan.
“Kami ingin memastikan, rehabilitasi ini tidak sekadar menanam. Anggaran idealnya Rp153 triliun itu harus betul-betul menghasilkan rehabilitasi yang sukses, karena ini menyangkut anak cucu kita,” katanya.
Selain itu, Slamet menyoroti rencana penebangan hutan oleh Perum Perhutani di sejumlah wilayah yang rawan longsor, termasuk di daerah pemilihannya di Sukabumi. Ia meminta agar aspek keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama.
“Di saat bencana hidrometeorologi terjadi karena hutan rusak, masyarakat mempertanyakan apakah penebangan ini perlu dilanjutkan. Kalau saran saya, ditahan dulu, karena ini menyangkut keselamatan warga di sekitarnya,” ujarnya.
Terkait klaim Perhutani yang telah memiliki peta rawan longsor, Slamet menekankan pentingnya langkah mitigasi konkret, bukan sekadar pemetaan.
“Kalau hanya punya peta longsor dan masuk grup BNPB itu kan setelah bencana terjadi. Yang kita ingin tahu, mitigasinya apa supaya longsor itu tidak terjadi,” tegasnya.
Slamet juga mengkritisi praktik alih fungsi lahan perkebunan PTPN, khususnya kebun teh yang dialihfungsikan menjadi kawasan wisata dan vila. Ia menyebut kondisi tersebut telah memperparah banjir dan longsor di wilayah sekitarnya.
“Pohon teh dicabuti, dialihfungsikan jadi wisata dan vila. Setiap hujan, kota Sukabumi lumpurnya turun semua. Saya yakin salah satu penyebabnya adalah alih fungsi lahan ini,” ungkapnya.
Ia mempertanyakan status perizinan, kontribusi ekonomi, serta transparansi pemanfaatan lahan PTPN, termasuk dugaan penggunaan lahan tanpa perpanjangan HGU.
“Ini izinnya dari mana? Apakah menjadi penghasilan resmi atau justru uang siluman? Dari sisi bisnis saya tidak terlalu peduli, tapi dari sisi dampaknya yang memicu bencana bagi masyarakat, ini sangat menjadi perhatian,” tandas Slamet.
Menutup pernyataannya, Slamet menegaskan bahwa pengelolaan hutan dan perkebunan harus mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat, bukan semata kepentingan ekonomi jangka pendek.
“Kalau kita abai hari ini, maka yang menanggung dampaknya adalah masyarakat dan generasi mendatang. Ini yang harus kita jaga bersama,” pungkas Slamet.