Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Idrus Salim Aljufri Ingatkan Risiko Capital Outflow dan Dorong Pengawasan Influencer Kripto

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (21/01) — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Aljufri, menyoroti ketidakseimbangan antara lonjakan jumlah investor kripto dengan menurunnya nilai transaksi di bursa kripto domestik. Kondisi tersebut dinilainya sebagai sinyal kuat adanya risiko capital outflow yang dapat merugikan sistem keuangan nasional.

Hal itu disampaikan Idrus dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Ketua Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), yang digelar Rabu (21/1) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Jumlah investor kripto memang naik tajam, hampir 20 juta orang. Tetapi nilai transaksi di bursa domestik justru fluktuatif dan cenderung menurun di 2025. Ini mengindikasikan ekosistem kita hanya menjadi kolam penampung pengguna, sementara nilai ekonominya lari ke luar negeri,” ujar Habib Idrus Salim Aljufri.

Idrus meminta OJK menjelaskan langkah mitigasi untuk mencegah dana masyarakat mengalir ke offshore exchanges, serta menanyakan apakah OJK memiliki instrumen untuk mendeteksi besaran dana investor Indonesia yang berpindah ke bursa luar negeri.

“Bagaimana OJK memitigasi risiko capital outflow dari jutaan investor ini? Apakah ada instrumen untuk mendeteksi dana masyarakat yang mengalir ke bursa luar negeri, dan apa langkah strategis agar likuiditas tetap berputar di dalam sistem keuangan nasional?” tegasnya.

Selain itu, Idrus juga menaruh perhatian serius pada maraknya finfluencer atau influencer kripto yang dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat, terutama investor pemula yang terdorong oleh iming-iming keuntungan cepat dan fenomena fear of missing out (FOMO).

“Kita harus berhati-hati. Masyarakat Indonesia sering terbuai keinginan mendapatkan keuntungan cepat. Padahal investasi kripto ini high risk dan sebetulnya untuk mereka yang sudah advance dalam investasi,” katanya.

Idrus mendorong OJK untuk memperkuat koordinasi dengan Satgas PASTI dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna menindak konten media sosial yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

“Sejauh mana koordinasi OJK dengan Satgas PASTI dan Komdigi untuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang menjanjikan keuntungan tidak wajar di media sosial?” tanyanya.

Lebih lanjut, Idrus mengusulkan agar ke depan terdapat kerangka regulasi lisensi bagi penasihat investasi kripto, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar dan memahami risiko sebelum berinvestasi.

“Saya mengusulkan adanya lisensi dan pengawasan bagi para penasihat investasi kripto. Kita ingin masyarakat benar-benar paham risiko yang mereka hadapi, agar tidak terjebak investasi berisiko tinggi tanpa pengetahuan yang memadai,” pungkas Idrus.