Jakarta (19/01) — Sekolah sebagai ruang sosial dunia pendidikan sejatinya memiliki atmosfer yang nyaman, damai, dan aman.
Elemen-elemen yang hadir di dalamnya, yaitu guru atau pendidik, peserta didik, dan pegawai, merupakan bagian yang tak terpisahkan dan idealnya memiliki hubungan yang dekat serta akrab.
Meski dunia pendidikan tidak lepas dari persoalan struktural, sistem pembelajaran yang dibangun di sekolah merupakan kunci dalam menciptakan atmosfer sosial pendidikan yang nyaman dan aman.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, mengungkapkan hal tersebut ketika menanggapi kasus kekerasan yang melibatkan guru dan murid di Jambi baru-baru ini.
Menurutnya, sistem pembelajaran yang didesain seharusnya mencakup seluruh interaksi di sekolah sebagai ruang sosial pendidikan.
“Transformasi keilmuan ini tidak hanya dalam bentuk angka-angka ketika di dalam kelas, tetapi juga dalam bentuk pemikiran dan perilaku sosial di luar kelas,” jelasnya.
Justru proses ini, kata Meity, memiliki banyak pengaruh terhadap pembentukan karakter dan kepribadian mulia, baik guru maupun siswa atau peserta didik.
Dalam kasus kekerasan di Jambi, Meity menyayangkan terjadinya pengeroyokan siswa terhadap guru. Ia memandang aksi tersebut sebagai potret gagalnya sistem pembelajaran dalam pembentukan karakter peserta didik.
“Apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak dibenarkan dalam lingkungan sekolah. Apalagi murid bertindak seperti hakim jalanan yang kehilangan nalar sebagai peserta didik. Sistem pengendalian sosial melalui aturan, norma, dan etika tidak bekerja dengan baik. Itu berarti gagal menjalankan fungsionalisme struktural di dunia pendidikan yang mengedepankan harmoni dan keteraturan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, apabila sistem pembelajaran berfungsi dengan baik, maka kepribadian pendidik yang ideal dalam relasi sosial juga akan terbentuk menyesuaikan dengan lingkungan pendidikan.
“Tujuan pendidikan nasional dan sistem pembelajaran di sekolah sudah dimuat tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan lebih jelas diatur dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional. Tidak hanya aspek keilmuan, tetapi juga pembentukan karakter yang berketuhanan dan berakhlak mulia,” ungkapnya.
Anggota DPR RI yang terpilih dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I tersebut berharap sistem pembelajaran di sekolah kembali dievaluasi secara baik, berkesinambungan, dan berkelanjutan.
Menurutnya, hal tersebut sangat diperlukan karena tantangan dunia pendidikan semakin kompleks di era digital.
“Tantangannya kian besar. Pembentukan karakter di sekolah sepertinya tidak dapat mengimbangi pengaruh sosial yang berlangsung melalui platform media daring. Dalam banyak kasus kekerasan, pelaku sering terinspirasi dari apa yang mereka saksikan secara intensif di media daring. Karena itu, kasus-kasus kekerasan yang melibatkan guru dan murid ini tidak menutup kemungkinan kembali berulang,” jelasnya saat diwawancarai sejumlah awak media di Senayan, Senin (19/01/2025).
Kasus kekerasan di dunia pendidikan kembali menjadi sorotan publik di Indonesia setelah video pengeroyokan guru oleh siswanya di Tanjung Jabung Timur, Jambi, beredar luas di platform media sosial pekan lalu.
Guru dalam video tersebut diketahui bernama Agus Saputra, pengajar di SMKN 3 Berbak. Dalam rekaman yang beredar, terlihat aksi dorong dan saling pukul antara Agus dan beberapa siswa.
Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian. Kedua pihak memiliki dalih dan saling melempar kesalahan. Kejadian ini disayangkan banyak pihak, terutama karena terjadi di lingkungan sekolah yang melibatkan guru dan murid, sebuah realitas yang kurang pantas bagi dunia pendidikan.