Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ateng Sutisna Dorong Pemerintah Perluas Model Pengelolaan Sampah Di Majalengka

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (19/01) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Dapil Jawa Barat IX Ateng Sutisna menilai terpilihnya Kabupaten Majalengka sebagai lokasi pilot project pertama di Asia Tenggara untuk pengolahan sampah ramah lingkungan berbasis teknologi pyrolysis tanpa pembakaran sebagai arah baru kebijakan pengelolaan sampah nasional. Proyek hasil kerja sama hibah dengan NGO Jepang JACE ini menunjukkan bahwa penanganan sampah tidak lagi harus bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang semakin penuh dan berisiko ekologis.

Menurutnya, di tengah upaya pemerintah untuk menutup TPA terbuka (open dumping) dan membatasi ketergantungan pada landfill, inisiatif di Majalengka membuktikan bahwa pengolahan sampah di tingkat sumber penghasil merupakan keniscayaan, bukan sekadar wacana. Melalui teknologi pyrolysis, sampah rumah tangga dapat diolah secara menyeluruh tanpa pemilahan menjadi minyak bakar dan pupuk organik, sekaligus menekan emisi karbon dan mendukung target Net Zero Emission (NZE) nasional.

“Kebijakan penutupan TPA tidak boleh berhenti pada sanksi semata. Tanpa adanya alternatif, penutupan TPA justru berisiko memindahkan masalah ke tempat lain atau menimbulkan krisis sosial di daerah,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, Majalengka Clean City Project dinilai menjadi contoh konkret bahwa solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan sudah tersedia dan dapat direplikasi di daerah lain. Ia menegaskan, negara perlu menjadikan pendekatan ini sebagai bagian dari kebijakan nasional, bukan sekadar proyek percontohan yang berdiri sendiri.

Ia menilai inisiatif ini sejalan dengan Roadmap Ekonomi Sirkuler Indonesia 2025–2045 yang menempatkan limbah sebagai sumber daya ekonomi, bukan beban. Teknologi pyrolysis membuka peluang konversi sampah menjadi energi dan produk bernilai guna, menciptakan rantai nilai baru, lapangan kerja hijau, serta pengurangan signifikan volume sampah yang berakhir di TPA.

Keunggulan lain dari proyek ini adalah tidak membebani APBD, karena seluruh investasi mesin pengolah sampah berkapasitas 5 ton per hari ditanggung penuh oleh pihak Jepang. Hal ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa pengelolaan sampah selalu mahal dan tidak terjangkau bagi pemerintah daerah.

“Yang dibutuhkan bukan semata anggaran besar, tetapi kepastian regulasi, kemauan politik, dan integrasi kebijakan lintas sektor,” tegasnya.

Ateng menambahkan, Roadmap ini menuntut perubahan paradigma pengelolaan sampah, dari kumpul–angkut–buang menjadi olah–manfaat–putar ulang. Majalengka telah memulai langkah tersebut.

Tantangan berikutnya adalah memastikan negara hadir untuk memperluas skala, memperkuat regulasi, dan menjadikan pengolahan sampah di sumber sebagai tulang punggung kebijakan nasional menuju kota-kota yang bersih, rendah karbon, dan berdaya saing.

“Pengelolaan sampah harus bergeser dari sekadar buang menuju olah dan manfaat. Majalengka sudah memulainya, kini negara harus memastikan model ini menjadi kebijakan nasional,” pungkasnya.