Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Fikri Faqih Desak Penghapusan Dikotomi Kampus Negeri dan Swasta dalam Akses Dana Riset

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (18/01) — Keputusan pemerintah menaikkan anggaran riset nasional menjadi Rp12 triliun dinilai sebagai langkah strategis untuk mengubah arah pembangunan nasional agar lebih terukur dan berbasis ilmu pengetahuan (evidence-based).

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menanggapi hasil pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan 1.200 rektor dan guru besar perguruan tinggi baru-baru ini.

Fikri menilai kebijakan ini merupakan angin segar bagi dunia pendidikan tinggi yang selama ini dinilai lebih berat pada aspek pengajaran ketimbang penelitian.

Menurutnya, negara maju selalu menjadikan riset sebagai landasan utama dalam setiap pengambilan kebijakan pembangunan. Kenaikan anggaran dari yang sebelumnya berkisar Rp8 triliun menjadi Rp12 triliun ini diharapkan mampu mendongkrak kualitas inovasi dalam negeri, meskipun angka tersebut diakui masih jauh jika dibandingkan dengan standar global atau rasio anggaran riset negara maju.

Namun demikian, Fikri juga meminta pemerintah untuk memastikan pemerataan akses dana riset nasional sebesar Rp12 triliun agar tidak hanya dinikmati oleh perguruan tinggi besar atau Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) saja.

Fikri menyoroti pentingnya keadilan proporsional bagi perguruan tinggi swasta yang secara riil menampung jumlah mahasiswa lebih banyak dibandingkan perguruan tinggi negeri.

Lebih lanjut, legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan kekhawatirannya terkait skema competitive fund yang selama ini dinilai memberatkan periset dari kampus kecil karena standar kompetisi yang sering kali tidak seimbang.

Ia mendorong pemerintah untuk menyesuaikan standar riset dengan norma internasional, namun tetap inklusif, sehingga peneliti dari berbagai latar belakang institusi memiliki kesempatan yang sama untuk berkarya. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah ketimpangan kualitas pendidikan dan inovasi antarwilayah di Indonesia.

“Ukuran perguruan tinggi yang dilihat dari jumlah mahasiswa atau student body seharusnya menjadi pertimbangan dalam alokasi perhatian dan anggaran. Jangan sampai kampus-kampus kecil yang justru menjadi tumpuan pendidikan di daerah terpencil ditinggalkan dalam peta jalan riset nasional,” kata Fikri dalam keterangannya, Minggu (18/1/2026), di Jakarta.

Fikri berharap kenaikan anggaran ini menjadi momentum untuk menghapus diskriminasi antara status negeri dan swasta dalam dunia akademik.

Tak hanya itu, Fikri juga menegaskan harapannya agar tidak ada lagi dikotomi atau diskriminasi antara perguruan tinggi negeri dan swasta, terutama di bidang riset.

“Proporsi perhatian harus diberikan secara adil karena jumlah perguruan tinggi swasta secara riil lebih banyak dan turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandas legislator dari daerah pemilihan IX Jawa Tengah (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini.

Pengawasan ketat juga akan dilakukan DPR RI melalui rapat kerja dengan kementerian terkait guna memastikan distribusi anggaran ini transparan.

“Tujuan pengawasan ini adalah agar dana jumbo tersebut benar-benar menetes hingga ke akar rumput dan memicu gairah meneliti di seluruh pelosok tanah air, bukan hanya berputar di kalangan elit akademisi ibu kota,” pungkasnya.