Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Defisit APBN 2025 Naik, Amin Ak: Masih Aman, Reformasi Pajak Harus Dipercepat

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (13/01) — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak, menegaskan bahwa kenaikan defisit APBN 2025 menjadi 2,92 persen masih berada dalam batas aman karena tetap di bawah ambang 3 persen, meski lebih tinggi dibanding capaian tahun lalu dan target APBN.

Pernyataan tersebut disampaikan Amin dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 DPR RI, Selasa (13/01) pagi.

“Sebagai mitra koalisi pemerintah, kami tetap mengapresiasi kinerja tim ekonomi pemerintah. Defisit 2,92 persen itu masih di bawah angka yang disepakati, yaitu 3 persen,” ujar Amin.

Ia menjelaskan, membesarnya defisit terutama disebabkan oleh penerimaan pajak yang tidak mencapai target, yang hanya sekitar 87 persen atau kurang sekitar Rp272 triliun.

Terkait hal tersebut, Amin secara khusus mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai pajak di Jakarta Utara serta sikap terbuka pemerintah dalam menanganinya.

“Kami mengapresiasi aparat penegak hukum atas OTT pegawai pajak di Jakarta Utara. Kami juga mengapresiasi Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak yang bersikap welcome terhadap kasus ini. Kami memandang ini sebagai ulah oknum sekaligus momentum awal pembenahan institusi,” tegasnya.

Amin menekankan bahwa perbaikan kinerja penerimaan negara harus dimulai dari pembenahan SDM perpajakan, baik dari sisi kompetensi maupun integritas, disertai penyederhanaan sistem dan relasi yang sehat antara fiskus, konsultan pajak, dan wajib pajak.

“Kalau ingin penerimaan meningkat, SDM harus jujur dan kompeten, sistem harus dibenahi, dan praktik penghindaran pajak harus dihentikan,” ujarnya.

Di sisi belanja negara, Amin juga mendorong penertiban oknum pemburu rente dan praktik markup agar pengeluaran negara semakin efisien.

“Oknum yang membuat APBN tidak sehat harus dibereskan, agar penerimaan meningkat dan belanja benar-benar sesuai kebutuhan,” pungkas Amin.