Jakarta (16/04) — Penarikan status kepegawaian penyuluh ke pemerintah pusat membuat kendali sektor pertanian sampai akar rumput semakin kuat. Para penyuluh bersemangat dengan harapan semakin maksimal dalam bekerja. Ini langkah penting yang harus didukung oleh semua stakeholder pertanian, dari pemda sampai pusat.
“Rekomendasi penyuluh dioptimalkan ke pusat menjadi salah satu kesimpulan rapat oleh Komisi IV sejak pertengahan tahun 2025. Agenda besar kedaulatan pangan menjadi poin penting kenapa penyuluh harus langsung di bawah komando pusat,” papar Riyono Caping, anggota legislatif Komisi IV DPR Dapil 7 Jatim.
Saat ini ada 38.311 penyuluh dengan status ASN dan PPPK serta PPPK paruh waktu yang sudah menjadi garda depan bagi petani dan pertanian di level akar rumput. Mereka bekerja untuk membersamai dan berjuang meningkatkan produksi nasional.
“Amanat UU 19 Tahun 2013 Pasal 46 ayat 4 meminta negara untuk menghadirkan setiap satu desa satu penyuluh. Ini amanah UU yang harus dilaksanakan oleh negara mulai pusat sampai daerah. Saat ini baru mampu satu penyuluh bekerja untuk 2–5 desa, berat dan perlu penambahan kembali,” tambah Riyono.
Riyono mendukung usulan eks penyuluh pertanian yang saat ini masih ada kurang lebih 4.000-an belum masuk dalam status sebagai penyuluh pertanian. Kekurangan hampir 37.000 penyuluh secara nasional harus menjadi perhatian pemerintah agar menjaga keberlanjutan swasembada beras dan berikutnya jagung serta kedelai.
“Aspirasi kawan-kawan eks penyuluh pertanian yang saat ini bekerja sebagai tenaga operasional nonpertanian di daerah harus mendapat prioritas dalam pengadaan formasi ASN oleh Kementan,” tambah Riyono.
Anggaran pertanian di BPSDM kurang lebih Rp4 triliun. Jika menambah 37 ribu penyuluh, perlu anggaran Rp4 triliun kembali, angka yang sebenarnya kecil dalam kapasitas untuk mencapai cita-cita negara yaitu berdaulat.
“Perlu ada keberanian Presiden untuk menambah tenaga penyuluh pertanian. Mereka adalah pilar utama ketahanan pangan nasional saat ini,” tutup Riyono Caping.