Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ateng Sutisna Soroti Utang Ekologis Pada Perusahaan Tambang dan Perkebunan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (06/01) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan investasi harus tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan hidup. Hal ini ia sampaikan dalam talkshow “Outlook 2026 : Masa Depan Lingkungan Hidup Indonesia Dipertaruhkan”.

Ia mengungkapkan bahwa sehari sebelum terjadinya banjir di Sumatera, Komisi XII telah mengingatkan adanya perusahaan tambang yang menguasai konsesi lebih dari 100.000 hektare, namun tidak memiliki kapasitas pengawasan yang memadai.

Akibatnya, muncul penambangan liar dan perkebunan ilegal di dalam wilayah konsesi tersebut. Ia juga menyoroti masih banyaknya perusahaan yang belum menuntaskan kewajiban lingkungan, seperti reklamasi pasca tambang dan rehabilitasi kawasan hutan pinjam pakai.

“Inilah yang kami maksud dengan utang ekologis, dan pemerintah harus mendorong agar segera dituntaskannya persoalan ini,” tegasnya.

Meski terdapat moratorium pembukaan lahan perkebunan, praktik di lapangan menunjukkan masih adanya perusahaan yang memanfaatkan masyarakat untuk membuka lahan secara ilegal. Bahkan, hal ini terjadi di kawasan hutan lindung seperti Tesso Nilo, yang kini disebut telah berubah hingga 60 persen menjadi kebun sawit.

“Ini bukan hanya terjadi di hutan produksi, tetapi juga di hutan lindung,” ungkapnya.

Ia pun mengapresiasi pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dari Kementerian Kehutanan agar penanganan persoalan lingkungan lebih fokus dan tidak tumpang tindih.

“Mudah-mudahan dengan adanya Satgas PKH dan Kementerian LH yang dipisah bisa lebih fokus dan tegas,” ujarnya.

Sebagai penutup, Ia menyampaikan sejumlah pesan yakni pemerintah daerah diminta segera menyelesaikan revisi tata ruang berbasis KLHS, perusahaan harus melunasi kewajiban lingkungannya, masyarakat tidak lagi mau diperalat oleh pengusaha nakal, serta akademisi diharapkan aktif memberi masukan kebijakan.

“Saya mohon kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan kepada kami terkait kebijakan atau undang-undang sesuai dengan keahliannya,” pungkasnya.