Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Memasuki Tahun 2026, Aleg PKS Meity: Kita Sambut dengan Optimisme!

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (02/01) — Sejak terpilih pada akhir 2024 lalu, pengabdian politisi asal Sulawesi Selatan, Meity Rahmatia, di parlemen Republik Indonesia telah memasuki tahun ke-2 di tahun baru ini.

Meski terpilih dan dilantik pada 2024, masa kerja sosok yang akrab disapa Mey itu baru efektif berjalan pada 2025 dengan penugasan sebagai anggota Komisi XIII DPR RI.

Komisi baru di DPR RI ini bermitra dengan 11 kementerian dan lembaga negara, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, serta Kantor Staf Presiden (KSP).

Meity mengatakan, selama 2025, ia bersama anggota Komisi XIII lainnya telah melaksanakan tiga fungsi utama DPR RI secara efektif, meliputi fungsi pengawasan, pembentukan undang-undang, serta penganggaran bersama pemerintah.

Tugas mewakili rakyat di parlemen tersebut, ungkapnya, nyaris tidak menyisakan waktu luang bagi mereka untuk sekadar bersantai.

“Kerja berkelanjutan meliputi rapat kerja bersama, rapat dengar pendapat, mediasi publik, pleno, reses, dan penyerapan aspirasi ke daerah pemilihan, serta melayani berbagai urusan lain terkait konstituen di daerah pemilihan,” jelasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan lebih lanjut bahwa rutinitas kerja di DPR RI sangat berbeda dibandingkan saat bertugas di DPRD provinsi.

“Jadwal lebih padat. Pengawasan ke lapangan dilakukan secara rutin karena area tugas mencakup seluruh wilayah Indonesia. Mitra Komisi XIII memiliki tanggung jawab yang luas, dan sebagian memiliki kantor hampir di seluruh wilayah. Misalnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Sepanjang 2025, Meity mengaku telah mengunjungi hampir seluruh kantor wilayah Imigrasi dan direktorat terkait, serta memasuki hampir semua lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

“Dari Jakarta, Jawa Barat, Nusakambangan di Jawa Tengah, hingga Papua dan Sulawesi,” jelasnya.

Dari berbagai rapat, pengalaman, dan hasil kunjungan lapangan selama 2025, politisi yang dikenal santun itu mengaku telah memiliki banyak catatan sebagai bekal menghadapi 2026.

Catatan tersebut, menurutnya, menjadi dasar untuk mengawasi kinerja kementerian dan lembaga mitra Komisi XIII, sekaligus sebagai bahan masukan untuk perbaikan di tahun 2026.

Secara umum, Meity membagi persoalan tersebut ke dalam beberapa aspek. Namun, yang paling menyita perhatiannya adalah perlindungan terhadap perempuan dan anak, keimigrasian, pemberantasan narkoba, serta kondisi lembaga pemasyarakatan.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2025 sangat tinggi. Di bidang keimigrasian, yang perlu dibenahi terkait tenaga kerja asing. Sementara di pemasyarakatan, terdapat banyak persoalan, mulai dari infrastruktur, manajemen, pembinaan, dan pemenuhan hak-hak narapidana, hingga peredaran narkoba,” terangnya.

Meity berharap, pada 2026, para mitra Komisi XIII dapat bekerja lebih maksimal di bidang masing-masing.

“Capaian pemerintahan menunjukkan progres yang baik pada 2025. Kami telah mencatatnya sebagai tolok ukur. Semoga 2026 lebih baik lagi. Kita harus optimistis!” tandasnya.