Subang (02/01) — Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ateng Sutisna, menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang menegaskan perannya sebagai wakil rakyat yang aktif menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan Jawa Barat IX yang meliputi Subang, Majalengka, dan Sumedang.
Politikus kelahiran 6 Maret 1961 itu terpilih pada Pemilu Legislatif 2024 dengan perolehan 81.286 suara, dan mengemban amanah sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029. Sejak awal masa tugasnya, Ateng menempatkan kerja-kerja representasi rakyat sebagai fondasi utama aktivitas parlementer, khususnya melalui optimalisasi masa reses dan kunjungan kerja ke daerah.
Sepanjang 2025, Ateng secara konsisten turun langsung ke tengah masyarakat, bertemu tokoh desa, petani, pelaku UMKM, tenaga pendidik, hingga kelompok pemuda. Dari berbagai forum dialog tersebut, ia menyerap beragam aspirasi yang mencerminkan kebutuhan riil warga, mulai dari persoalan pertanian dan ketahanan pangan, infrastruktur dasar, akses energi dan listrik, pendidikan, hingga penguatan ekonomi rakyat.
Aspirasi yang dihimpun tidak berhenti pada tataran wacana. Melalui peran dan fungsinya di DPR RI, Ateng merumuskan dan memperjuangkannya dalam berbagai mekanisme parlemen, baik melalui rapat kerja, koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, maupun pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan.
“Reses bukan sekadar kewajiban formal, tetapi jembatan penting agar kebijakan nasional benar-benar berpihak pada kebutuhan daerah,” ujar Ateng.
Sejumlah capaian strategis berhasil ditorehkan sepanjang 2025. Di Kabupaten Sumedang, Ateng berperan dalam penyelesaian pelepasan lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Ujungjaya dari kawasan hutan negara, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan MAN Insan Cendekia, madrasah bertaraf internasional yang dikelola Kementerian Agama dan menjadi satu-satunya di tingkat provinsi.
Di sektor agraria, ia turut menuntaskan konflik lahan antara masyarakat Desa Cimarias dengan HGU PT Subur Setiadi, sehingga warga kembali memperoleh akses untuk mengelola lahan pertanian. Ateng juga mengawal keberlanjutan mata pencaharian masyarakat sekitar kawasan konservasi dengan memastikan perpanjangan kerja sama 27 Kelompok Tani Hutan penyadap getah pinus di Gunung Masigit Kareumbi bersama BBKSDA Jawa Barat.
Penguatan tata kelola wilayah menjadi perhatian lain. Pembentukan Forum Desa-Desa Lingkar Waduk Jatigede difasilitasi sebagai wadah komunikasi dan sinergi antara 11 desa dengan PT PLN Indonesia Power. Di bidang pertanahan, Ateng memperjuangkan realisasi 20.000 e-sertifikat PTSL di wilayah dapil Sumedang, Majalengka, dan Subang, guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.
Dalam sektor ekonomi rakyat, ia mendorong kemitraan antara Pachira Group dan petani cabai di Desa Jayamekar, Sumedang, sebagai offtaker hasil pertanian untuk memperkuat akses pasar dan menjaga stabilitas harga.
Di luar itu, Ateng juga aktif memfasilitasi pemasangan listrik gratis dan sambungan baru bagi masyarakat yang selama ini belum teraliri listrik, termasuk di wilayah Cidahu dan Cikidang, Sukabumi. Ia turut memperjuangkan program Jaringan Gas Bumi (Jargas) untuk rumah tangga di Kabupaten Subang, sejalan dengan agenda transisi energi dan pemerataan akses energi nasional yang menjadi perhatian Komisi XII DPR RI.
Perhatian terhadap sektor pertanian diwujudkan melalui penyaluran bantuan peralatan pertanian, advokasi pemulihan pengairan sawah yang sempat terganggu akibat operasional PLTA di Cikembar, Sukabumi, hingga dorongan percepatan perbaikan Bendungan Cariang di Ujungjaya, Sumedang. Di Subang, Ateng mendorong normalisasi Sungai Cikelan guna mengurangi risiko banjir dan menjaga keberlanjutan pertanian.
Komitmen terhadap lingkungan hidup juga ditunjukkan melalui pelaksanaan penanaman pohon seluas 8 hektare di kawasan tangkapan air Cipadung, Subang, wilayah Prabu Siliwangi, yang menjadi sumber air bersih bagi 11 desa.
Selain itu, ia turut menguatkan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.
Di bidang sosial dan pendidikan, Ateng aktif melakukan pendampingan dan fasilitasi akses Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi masyarakat, guna memastikan anak-anak di daerah mendapatkan hak pendidikan secara layak.
Ateng menilai 2025 sebagai tahun pembelajaran sekaligus pengabdian. Dinamika kerja parlemen, proses legislasi, serta fungsi pengawasan dijalani dengan komitmen untuk tetap menjaga kedekatan dengan rakyat dan mengedepankan integritas.
“Kepercayaan masyarakat adalah amanah besar yang harus dijaga dengan kerja nyata dan keberpihakan,” tegasnya.
Menatap 2026, Ateng berharap kerja-kerja parlemen yang dijalankannya dapat semakin berdampak langsung bagi masyarakat Jawa Barat IX dan Indonesia secara luas. Ia menargetkan percepatan realisasi aspirasi hasil reses, penguatan kebijakan pro-rakyat, serta sinergi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Harapan saya sederhana, setiap kebijakan yang lahir benar-benar memberi manfaat dan menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat,” pungkasnya.