Bekasi (27/12) — Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI dilaksanakan di SDIT Mumtaz, Kabupaten Bekasi, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri atas tokoh masyarakat dan warga sekitar sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi Anggota MPR RI.
“Pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan bangsa. Penguatan nilai kebangsaan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia agar melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter,” ujar Jalal Abdul Nasir.
Menurut anggota Fraksi PKS tersebut, tema pendidikan dan penguatan SDM unggul diangkat sebagai respons atas pentingnya pemahaman Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945.
“Konstitusi telah memberikan arah yang jelas, mulai dari tujuan pendidikan hingga komitmen negara dalam alokasi anggaran pendidikan. Hal ini menjadi modal kuat untuk memastikan pembangunan manusia berjalan secara berkelanjutan,” lanjutnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII itu menambahkan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini juga dilandasi kewenangan konstitusional MPR RI sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UUD NRI Tahun 1945, yang menegaskan peran MPR dalam menjaga ideologi dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Empat Pilar Kebangsaan bukan sekadar konsep, melainkan nilai hidup yang perlu terus dimasyarakatkan secara dialogis dan edukatif agar dapat dipahami serta diterapkan secara nyata oleh masyarakat,” ungkapnya.
Selain berlandaskan konstitusi, kegiatan ini juga mengacu pada Undang-Undang MD3 serta TAP dan Keputusan MPR RI terkait Program Pemasyarakatan Empat Pilar sebagai upaya pembinaan ideologi kebangsaan yang inklusif dan berkesinambungan.
“Melalui pendekatan pendidikan dan partisipasi masyarakat, kami berharap pemahaman kebangsaan semakin kuat, sekaligus mendorong sinergi antara penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai-nilai agama,” tutup Jalal Abdul Nasir.