Kuningan (25/12) — Anggota MPR RI dari Fraksi PKS menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di hadapan ratusan warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada 9 Desember 2025.
“Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religius, ramah, penuh nilai kesopanan, serta memiliki jalinan persaudaraan yang erat satu sama lain. Namun, sangat disayangkan nilai-nilai tersebut kini mulai memudar,” ujar Surahman.
Surahman menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah menyampaikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan agar dapat diimplementasikan dalam kehidupan berpolitik maupun kehidupan sehari-hari, sehingga mampu mengembalikan jati diri bangsa Indonesia.
“Pancasila sebagai pilar pertama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki konsep, prinsip, dan nilai yang merupakan kristalisasi dari belief system yang hidup di wilayah Indonesia,” papar Surahman.
Ia melanjutkan, pilar kedua kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk memahami dan mendalaminya, diperlukan pemahaman mengenai makna Undang-Undang Dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
“Pilar selanjutnya adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bentuk negara kesatuan merupakan keputusan para founding fathers pada tahun 1945 yang diambil berdasarkan berbagai pertimbangan dan pembahasan yang mendalam,” terang Surahman.
Penerapan pilar Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, lanjutnya, harus berlandaskan Pancasila yang telah ditetapkan sebagai dasar negara.
“Kita tidak boleh lupa bahwa Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa Indonesia harus terus kita jaga dan amalkan,” tutup Surahman.