Hulu Sungai Tengah (21/12) — Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis (19/12/2025). Dalam pertemuan tersebut, Habib Aboe menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari efektivitas penerapan restorative justice (RJ) hingga pencegahan kebocoran anggaran desa.
Habib Aboe mengawali kunjungannya dengan memberikan apresiasi atas keberhasilan Kejari HST dalam mengimplementasikan keadilan restoratif. Namun, ia memberikan catatan kritis agar program tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat kelas bawah, khususnya di wilayah terpencil.
“Kejari HST sering kali dipuji karena keberhasilan restorative justice. Saya mengapresiasi hal itu. Namun perlu diperhatikan, apakah RJ ini sudah menyentuh masyarakat di pelosok pegunungan, atau baru terbatas di wilayah perkotaan saja. Kita harus memastikan program ini tepat sasaran bagi masyarakat tidak mampu,” ujar Habib Aboe di hadapan jajaran jaksa Kejari HST.
Isu pengawasan anggaran menjadi poin utama dalam diskusi tersebut. Habib Aboe menekankan pentingnya pengawalan terhadap proyek strategis kabupaten serta penggunaan Dana Desa agar tidak terjadi kebocoran yang merugikan negara.
Secara khusus, ia mempertanyakan efektivitas program Jaksa Garda Desa di wilayah Bumi Murakata. “Saya mendengar ada program Jaksa Garda Desa. Bagaimana pelaksanaannya di HST untuk mengamankan program desa? Apakah ada laporan dugaan penyimpangan Dana Desa yang masuk ke Kejari HST selama tiga bulan terakhir?” tanyanya lugas.
Ia juga mengingatkan agar kejaksaan mampu membedakan antara kesalahan administrasi dan niat jahat (mens rea). Menurutnya, langkah preventif harus dikedepankan agar aparat desa tidak merasa dikriminalisasi, tanpa mengurangi ketegasan penindakan jika terdapat niat memperkaya diri sendiri.
“Sejauh mana langkah pencegahan dikedepankan agar aparat desa tidak merasa dikriminalisasi, namun tetap ada penindakan tegas jika ditemukan mens rea?” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Habib Aboe juga menyinggung adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum jaksa di wilayah tetangga, Hulu Sungai Utara (HSU), beberapa waktu lalu. Ia meminta Kejari HST melakukan penguatan internal secara serius demi menjaga integritas institusi.
“Kemarin ada beberapa OTT terhadap oknum jaksa, termasuk di HSU. Apakah ada upaya preventif untuk menghindari penyimpangan serupa di HST? Langkah konkret apa yang dilakukan agar hal seperti ini tidak terjadi di sini?” tegas anggota Panja Reformasi Kejaksaan tersebut.
Habib Aboe berharap Kejari HST dapat terus menjadi institusi yang bersih, berintegritas, dan benar-benar hadir sebagai pelindung bagi masyarakat kecil di seluruh pelosok Hulu Sungai Tengah.