Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Dalam Masa Reses, Aleg PKS Jalal Temui Pengusaha Pengolah Limbah Bahas Kepatuhan dan Tata Kelola

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Bekasi (19/12) – Kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 mempertemukan Anggota DPR RI Komisi XII dengan para pengusaha pengelola limbah industri di Daerah Pemilihan Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, Kamis (18/12/2025).

Pertemuan tersebut dikemas dalam forum diskusi pengelolaan limbah sisa produksi yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Sahid Lippo Cikarang. Forum ini menjadi ruang dialog konstruktif antara legislatif, pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha dalam memperkuat tata kelola lingkungan yang tertib dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan organisasi masyarakat, mahasiswa, serta awak media.

“Pengelolaan limbah harus dilakukan dengan ketaatan penuh terhadap aturan. Kepatuhan pada regulasi, standar teknis, dan perizinan merupakan jaminan keberlanjutan usaha sekaligus perlindungan bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir.

Kegiatan yang diprakarsai legislator Fraksi PKS ini bekerja sama dengan ASP3LINDO (Asosiasi Pengusaha Pengelola dan Pemanfaatan Limbah Industri Indonesia) yang diketuai oleh Dadi Mulyadi. Forum ini turut menghadirkan Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3 Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Amsor, sebagai narasumber.

“Persoalan limbah tidak dapat diselesaikan secara parsial. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, dan legislatif menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengelolaan limbah yang tertib, aman, dan memberi manfaat luas,” ungkap Jalal.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Ketua ASP3LINDO, Anggota Komisi XII DPR RI, serta Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3 Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia sebagai bentuk komitmen kolaborasi berkelanjutan.

“Ketaatan terhadap aturan dan sinergi bukanlah hambatan, melainkan fondasi agar pengelolaan limbah memiliki nilai tambah, berdaya saing, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tambah Jalal.

Pada kesempatan yang sama, Jalal Abdul Nasir juga diminta menjadi Dewan Pembina ASP3LINDO sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan legislatif agar pengelolaan limbah berjalan selaras dengan kebijakan nasional.