Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Reses ke Lapas dan Rutan di Sulsel, Meity Ingin Pastikan Hak-Hak Kemanusiaan Napi dan Tahanan Terpenuhi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Takalar (08/12) — Membuka bulan Desember 2025, Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr Hj Meity Rahmatia mengunjungi 1 lembaga pemasyarakatan dan 2 rumah tahanan di Sulawesi Selatan. Kegiatan reses Meity di akhir tahun ini berlangsung selama 3 hari dengan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Takalar, Rutan Kelas IIB Kabupaten Jeneponto, dan Rutan Kelas IIB Kota Malino, Kabupaten Gowa.

Kunjungan perdana dilakukan Meity ke Lapas Kelas IIB Takalar, Jumat, 5 Desember 2025.

Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Lapas, Mansyur bersama jajarannya. Kalapas yang baru menjabat selama empat bulan di tempat itu mengaku bahagia mendapat kunjungan langsung anggota DPR RI.

“Selamat datang bu. Ini merupakan kunjungan pertama dilakukan oleh anggota DPR RI ke tempat kami,” ungkapnya pelan saat menyambut langsung Meity di pintu masuk Lapas.

Mansyur mengajak politisi yang terpilih dari Sulsel pada pemilihan legislatif 2024 lalu itu, menyaksikan kondisi fasilitas di dalam Lapas. Mulai dari blok tahanan, warung telepon, hingga ke pusat pelatihan keterampilan bagi tahanan.

Di blok atau sel, Meity berdikusi langsung dengan tahanan yang jumlahnya tampak melebihi kapasitas. Di ruangan berukuran sekian meter itu, para tahanan duduk berbaris dan bersila rapi di lantai. Mereka manyaksikan serta mendengarkan langsung pesan-pesan dari legislator perempuan tersebut secara seksama.

“Jadikan tempat ini sebagai ruang untuk merefleksi setiap perbuatan kita di masa lalu. Saudara-saudaraku berusaha keras memperbaiki diri agar kelak bisa terintegrasi ke tengah-tengah masyarakat dan diterima kembali dengan baik,” jelasnya.

Meity juga menekankan bahwa kehadirannya ke Lapas bertujuan untuk memastikan hak-hak narapidana yang dijamin oleh undang-undang terpenuhi dengan baik.

“Tahanan itu memiliki 5 hak dasar yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Diantaranya hak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya. Pelayanan jasmani dan rohani, hak komunikasi dan mendapatkan informasi, pelayanan Kesehatan dan makanan yang layak, pendidikan dan informasi dan perlakuan tanpa kekerasan. Semoga saudara-saudara sudah mendapatkan semua itu,” terangnnya sembari menyinggung kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Kalapas Enemawira, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara yang viral baru-baru ini karena memaksa narapidana Muslim memakan daging anjing.

Para narapidana di sejumlah blok Lapas itu kemudian menyampaikan juga aspirasinya secara langsung ke Meity. Mereka mengaku sejauh ini hak-hak mereka relatif masih terpenuhi. “Alhamdulillah masih baik. Hanya memang Lapas ini memerlukan perhatian dari aspek fasilitas agar tahanan agar aktivitas tahanan dalam mengasah keterampilan dan pembinaan bisa lebih maksimal,” ungkap salah seorang tahanya yang tak ingi disebut namanya.

Lapas Kelas IIB Takalar terletak hanya ratusan meter dari pusat Kota Kabupaten Takalar. Dalam kunjungan ini Meity menyaksikan langsung lingkungan di dalam Lapas yang tertata dengan rapi dan bersih. Namun dalam sesi dialog bersama tahanan dan petugas Lapas, kondisi Lapas Kelas IIB Takalar masih perlu mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

Kalapas Mansyur menjelaskan bahwa secara geografis, lokasi Lapas sekarang ini berada pada posisi rendah sehingga selalu kebanjiran di saat musim hujan lebat. “Air masuk sampai di blok-blok tahanan. Dinding Lapas di beberapa titik juga mulai miring, terancam roboh karena terjangan air saat banjir,” ungkapnya.

Selain fisik bangunan, yang turut diaspirasikan dalam dialog tersebut adalah formasi penerimaan CPNS petugas Lapas.

“Pembinaan dalam Lapas ini idealnya membutuhkan psikolog. Sayangnya dalam formasi CPNS petugas Lapas, jalur bagi psikolog yang umumnya berlatar dari jurusan psikologi dan ilmu pendidikan tidak diterima sehingga kami berharap, ke depan, formasi ini diperhatikan untuk CPNS Lapas untuk memaksimalkan pembinaan tahanan,” ungkap salah seorang peserta magang yang ikut dalam dialog.

Dari Takalar, Meity kemudian melanjutkan reses ke Rumah tahanan Kelas IIB di Jeneponto pada Sabtu (6/12/2025), dan Rutan Kelas IIB Malino pada Minggu (7/12/2025) .

Di dua tempat itu, ia juga menyampaikan pesan terkait hak tahanan dan narapidana.

Di Jeneponto, Meity menyaksikan kondisi yang sedikit berbeda. Rutan yang baru berdiri selama 5 tahun itu rupanya tidak hanya menampung tahanan, tetapi difungsikan pula untuk narapidana.

“Saya lihat bangunannya masih baru, tapi belum punya banyak pendingin kipas angin. Seperti di aula pertemuan. Tidak ada. Padahal, cuaca di Jeneponto wilayah kota dan pesisir ini lumayan panas. Bagaimanapun suasana yang sedikit nyaman sangat mendukung kegiatan pembinaan dalam Rutan. Termasuk pula pusat bagi pelatihan keterampilan karena Rutan ini tidak hanya menampung tahanan tapi juga narapidana,” jelas Meity yang sangat mengapresiasi beberapa kerajinan tangan tahanan yang sempat dipamerkan dalam kunjungannya itu.

Di Jeneponto Meity juga berkesempatan berinteraksi dalam suasana akrab dengan tahanan dan narapidana.

Secara umum, temuan Meity dalam resesnya kali ini masih didominasi oleh topik kapasitas Lapas dan Rutan yang sudah tidak memadai. Termasuk kondisi Rutan Kelas IIB Malino berukuran kecil dan padat. “Parkirannya saja bu, kami pinjam gunakan lahan warga,” lapor Karutan Dedy Sutriady Rijal ke Meity dalam pertemuan.

Meity pun berkomitmen akan menyampaikan setiap aspirasi dari Lapas dan Rutan ke rapat Komisi XIII bersama Kementerian dan lembaga-lembaga terkait.