Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ateng Sutisna Dorong Sumedang Percepat Persiapan Sambut PSEL

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (06/12) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menyoroti perkembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang kini ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Berdasarkan informasi dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), telah ditetapkan empat kota yang dinilai siap masuk tahap tender, yaitu Bogor, Bekasi, Yogyakarta, & Denpasar.

Ia menyoroti bahwa Sumedang, yang termasuk salah satu daerah paling awal diusulkan bersama Bogor, Bekasi, Bandung, dan Garut, justru belum dimasukkan dalam daftar daerah yang siap tender.

“Sumedang seharusnya bisa bergerak lebih cepat untuk mengejar kesiapan, agar tidak tertinggal dari daerah lain,” tegasnya.

Danantara dalam kapasitasnya sebagai anchor investor juga telah menetapkan bahwa 24 perusahaan global penyedia teknologi Waste to Energy wajib membentuk konsorsium dengan perusahaan lokal. Aturan ini dimaksudkan untuk memastikan terjadinya transfer teknologi, peningkatan kapasitas SDM lokal, serta keberlanjutan pengembangan industri pengelolaan sampah di dalam negeri.

Ia menilai, kebijakan tersebut harus menjadi momentum bagi daerah untuk lebih serius dalam menyiapkan diri.

“Jika daerah sudah ditetapkan masuk PSN PSEL, maka percepatan baik perizinan, penyiapan lahan, & berbagai persyaratan harus segera dilaksanakan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak melihat PSEL hanya dari sudut pandang keuntungan jangka pendek bagi APBD. Sebab ini merupakan solusi jangka panjang terhadap masalah sampah yang selama ini menjadi beban besar.

“Bila PSEL berjalan, maka beban APBD dalam penanganan sampah bisa berkurang signifikan. Pemerintah pusat hadir mengambil alih masalah laten sampah ini. Itu manfaat besar yang harus dilihat,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemda tidak perlu merasa dirugikan hanya karena pengelola PSEL akan mendapatkan keuntungan dari investasi tersebut. Sebab, setelah periode kerja sama berakhir, seluruh infrastruktur PSEL akan diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Kompensasinya sudah jelas: masalah sampah tuntas, dan akhirnya asetnya kembali ke Pemda. Itu win-win solution,” jelasnya.

Ateng lalu menyampaikan komitmennya untuk mendorong, mengawal, dan memfasilitasi seluruh proses persiapan yang dibutuhkan Sumedang agar dapat segera menyambut kehadiran PSEL.

“Kita harus membantu untuk mengawal penuh agar Sumedang tidak lagi tertinggal,” pungkasnya.