Jakarta (04/12) — Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, Ak., menyampaikan duka mendalam atas musibah banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana ini menelan 605 korban jiwa hingga 3 Desember 2025 dan dianggap sebagai tangisan alam akibat keserakahan.
Legislator asal FPKS menyoroti deforestasi dan kerusakan lingkungan masif di Sumatera, Kalimantan, dan wilayah lain. Kawasan hutan kini tersisa sekitar 5 juta hektare dari 15 juta hektare pada tahun 2000-an. Ini akibat praktik pertambangan, perkebunan, dan bisnis yang kurang bertanggung jawab.
“Kementerian LH harus menjadi benteng utama dan garda terdepan, bukan sekadar pelayan administratif,” tegasnya kepada Menteri LH. Jalal menyerukan KLH memperkuat otoritas penuh untuk menindak tegas pelaku perusak lingkungan tanpa pandang bulu, bahkan mencabut izinnya.
“Kami merekomendasikan pergeseran paradigma dari izin bisnis menjadi izin ekologis,” kata Aleg asal Dapil Jabar VII. Keberlanjutan ekosistem harus menjadi syarat mutlak setiap kegiatan ekonomi. Restorasi ekosistem wajib menjadi program prioritas nasional.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan alam sesuai prinsip agama. Pembacaan Surah Ar-Rahman menjadi landasan pentingnya menjaga neraca atau keadilan ekologis.
Dibutuhkan revitalisasi serta perbaikan lingkungan, seiring dengan penguatan komitmen perlindungan lingkungan yang termuat dalam Amdal. Restorasi juga harus melibatkan masyarakat lokal sebagai subjek utama.
Jalal Abdul Nasir juga meminta KLH mengawal aspirasi masyarakat Cilamaya yang telah berjuang panjang mengadukan pencemaran limbah.