Jakarta (02/12) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna memgapresiasi rencana pengembangan program sumur minyak rakyat sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, ia menegaskan bahwa dukungan tersebut harus dibarengi dengan kesiapan regulasi yang lengkap dan standar operasional (SOP) yang ketat sebagaimana diwajibkan dalam industri migas.
“Meski ini diberi nama sumur minyak rakyat, bukan berarti standarnya boleh dikurangi atau diberikan dispensasi. Semua kegiatan yang bersentuhan dengan industri migas tetap memiliki risiko yang tinggi terhadap lingkungan dan keselamatan pekerja,” tegas Ateng.
Ia mengingatkan, sektor migas tanpa melihat selalu membawa potensi bahaya yang signifikan, sehingga penerapan standar harus dilakukan secara menyeluruh. Salah satu aspek penting adalah pemenuhan standar K3L (Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan) yang menjadi kewajiban dalam setiap kegiatan eksplorasi dan produksi migas.
“Aturan K3L itu bukan formalitas. Minimal harus memenuhi tiga sertifikasi ISO wajib seperti ISO 9001, ISO 14001, dan ISO 45001,” ucapnya.
Karena itu, ia mendorong Direktorat Jenderal Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM untuk mengambil peran aktif dalam pembinaan para calon pengelola sumur minyak rakyat, baik dari BUMD, Kopdes Merah Putih, maupun UMKM yang akan dilibatkan nantinya.
“Pembinaan, pelatihan, dan pengawasan harus dilakukan secara regular dan berkelanjutan. Bahkan perlu dibuat Pakta Integritas yang menyatakan bahwa seluruh calon pengelola berkomitmen penuh memenuhi seluruh persyaratan standardisasi tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, pemenuhan persyaratan dan standardisasi jangan dilihat sebagai hambatan atau beban bagi calon pengelola. Justru hal itu akan melindungi mereka dari potensi kecelakaan, kerugian, hingga bencana lingkungan.
“Industri migas besar saja, dengan seluruh kelengkapan SOP dan ISO, masih sering mengalami insiden yang berulang. Apalagi bila kegiatan dilakukan tanpa standar yang memadai. Jadi, langkah pengamanan harus dilakukan mulai dari hulu,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar Kementerian ESDM tidak mengulangi kesalahan dari program lain yang diluncurkan sebelum prosedur dan regulasinya lengkap. Menurutnya, dalam program sumur minyak rakyat, kehati-hatian harus menjadi prioritas utama.
“Lebih baik program ini berjalan lebih lambat, tapi matang dan aman. Jangan sampai kita terburu-buru, lalu terlambat mengantisipasi potensi bencana di masa depan,” pungkasnya.