Jakarta (26/11) — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Meity Rahmatia, menegaskan perlunya langkah konkret, transparan, dan berpihak kepada masyarakat dalam penyelesaian konflik agraria yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Plt. Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian Hukum dan HAM, serta pihak PT TPL di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Meity menilai bahwa konflik yang berlangsung sejak era 1980-an harus segera ditangani dengan solusi nyata dan tidak berlarut-larut. “Persoalan ini ternyata sudah mulai merayap sejak tahun 1983 dan belum selesai sampai hari ini. Mudah-mudahan lewat Komisi XIII ini, kita bisa menghasilkan solusi yang konkret,” tegasnya.
Ia juga menyoroti hasil pembahasan sebelumnya pada RDP 3 Oktober 2025 terkait pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), penyelesaian konflik secara non-diskriminatif, pembukaan akses jalan yang ditutup, hingga usulan pansus konflik agraria. Menurutnya, pertemuan kali ini harus menjadi tindak lanjut nyata dari keputusan tersebut.
Meity mengkritisi kurangnya data kuantitatif dari Kementerian Hukum dan HAM terkait korban, luas lahan sengketa, serta batas konsesi yang menjadi akar masalah. “Saya ingin melihat data yang secara kuantitatif. Berapa korban, berapa luas lahan sengketa, dan bagaimana data konsesinya. Ini belum ditunjukkan oleh Kementerian HAM,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa batas konsesi dan revisi peta kawasan hutan harus dipaparkan secara terbuka kepada publik dan masyarakat adat. “Tadi tidak dijelaskan batas konsesi sebagai akar konflik. SK konsesi apa yang berlaku? Adakah revisi peta kawasan hutan? Ini perlu di-update dan masyarakat adat harus mengetahuinya,” kata Meity.
Politisi asal Sulawesi Selatan itu juga menyoroti lemahnya pengakuan terhadap masyarakat adat dalam konflik ini. “Terdapat klaim bahwa masyarakat belum diakui secara formal. Seharusnya pihak kementerian memaparkan dengan jelas mengenai masyarakat adat dan penetapan wilayah adat,” tegasnya.
Selain meminta transparansi, Meity mendorong adanya pemeriksaan lapangan independen yang lebih intensif untuk memverifikasi laporan dan mencegah kekerasan di lapangan. Ia juga memberikan catatan penting kepada PT TPL terkait hubungan dengan masyarakat. “Jangan sampai perusahaan terlalu hebat, masyarakatnya kering,” ujarnya.
Meity mengapresiasi capaian dan program CSR perusahaan, namun meminta agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton. “Masyarakat itu hanya ingin diakui dan disosialisikan. Libatkan DPR agar kami bisa mengetahui feedback antara PT Toba dengan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan potensi conflict of interest jika pendampingan pemerintah terhadap perusahaan tidak diawasi dengan baik. Karena itu, ia berharap kehadiran Kementerian HAM dapat memperkuat identifikasi dan verifikasi pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Semoga lembaga HAM dan Kementerian HAM bisa memperkuat laporan yang substansif agar konflik ini bisa diberikan solusinya. Terutama karena kami hadir di Komisi XIII untuk memastikan masyarakat mendapatkan keadilan,” tutup Meity.