Jakarta (27/11) — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam Rapat Kerja Komisi IV bersama Menteri Pertanian di Kompleks Parlemen, Senayan. Johan mengawali penyampaiannya dengan memberikan apresiasi terhadap capaian Kementerian Pertanian, namun menegaskan pentingnya validitas data dan konsistensi pelaksanaan program.
“Pertama, kami PKS memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pak Menteri atas capaian-capaian yang luar biasa di lapangan. Para petani Indonesia hari ini mempunyai harapan yang tinggi dengan aksi-aksi dan program-program yang sudah Pak Menteri lakukan,” ucap Johan.
Meski demikian, Johan mempertanyakan klaim Kementerian Pertanian mengenai kenaikan produksi beras sebesar 13,54 persen. Ia menilai data tersebut perlu dijelaskan lebih rinci, terutama karena serapan anggaran untuk program strategis seperti alsintan dan irigasi belum optimal. “Pertanyaan kami adalah, dari mana sumber peningkatan produksi tersebut jika input program—alsintan dan irigasi—belum terserap optimal anggarannya? Apakah kenaikan produksi berasal dari program Kementerian Pertanian atau faktor lain? Atau jangan-jangan ini over report?” tegasnya.
Johan juga menyoroti disparitas besar antara serapan anggaran berbasis kontrak dan realisasi fisik. Menurutnya, serapan berbasis kontrak mencapai 72,41 persen, sementara realisasi anggaran baru berada di angka 40,68 persen. “Ini mengindikasikan bahwa sebagian besar anggaran masih berupa kontrak di atas kertas,” ujarnya. Ia meminta penjelasan terkait nilai kontrak yang belum berjalan di lapangan serta potensi carry over anggaran ke tahun 2026. Johan juga mempertanyakan bagaimana kementerian dapat menjamin kualitas program di tengah percepatan belanja akhir tahun yang sangat sempit.
Lebih lanjut, Johan menguji konsistensi klaim swasembada pangan yang disampaikan kementerian. Ia menyoroti masih adanya beras impor sebanyak 250 ton yang masuk melalui Sabang, harga beras di sejumlah daerah yang masih melampaui HET hingga Rp18.000 per kilogram, serta impor jagung 1,8 juta ton untuk kebutuhan industri. “Apa definisi operasional dari swasembada pangan ini, Pak? Apakah impor beras dan jagung benar-benar turun? Dan bagaimana implementasi aturan impor berjalan? Ada celah atau tidak?” tanya Johan.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh pertanyaan tersebut bertujuan memastikan akurasi data dan ketepatan klaim yang disampaikan kementerian. “Itu tiga pertanyaan kami, Pak, hanya untuk menguji data-data dan klaim yang sudah kita sampaikan,” pungkasnya.