Jakarta (24/11) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna menyoroti kembali urgensi penyelesaian persoalan sampah nasional melalui percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Ia menegaskan bahwa proyek strategis ini harus menjadi solusi nyata, bukan sekadar ajang investasi yang berorientasi profit, apalagi ketika Indonesia sedang menghadapi kondisi darurat sampah di berbagai daerah.
Ia mencontohkan bagaimana sejumlah wilayah di Jawa Barat mulai dari Sumedang, Bandung Raya, hingga kawasan Bogo berulang kali menghadapi persoalan tumpukan sampah, keterbatasan landfill, serta gangguan kesehatan masyarakat.
“Kita melihat bagaimana sampah bisa menumpuk berhari-hari, bahkan berminggu-minggu, hanya karena keterbatasan TPA dan gagalnya pengelolaan. Ini bukan sekadar isu teknis, tetapi sudah menjadi ancaman,” ujar Ateng.
Menurutnya, PSEL seharusnya hadir sebagai solusi komprehensif, bukan proyek yang justru terhambat oleh kepentingan profit semata. Ini merespons pernyataan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang baru-baru ini yang menekankan agar proyek waste-to-energy tidak dijalankan dengan orientasi keuntungan jangka pendek, karena lingkungan harus tetap menjadi prioritas utama. Ia menyebut pernyataan itu sejalan dengan fakta di lapangan.
“Jika PSEL dijalankan layaknya proyek komersial biasa, maka yang terjadi adalah perlambatan, perdebatan tender, tarik-menarik kepentingan investor, dan pada akhirnya rakyat yang kembali menanggung dampaknya,” tegasnya.
Dalam pernyataan tersebut, KLH menyoroti bahwa proyek PSEL merupakan kebutuhan mendesak untuk mengatasi darurat sampah nasional. Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH Edward Nixon Pakpahan menilai bahwa pendekatan profit akan menghambat percepatan implementasi teknologi PSEL. Terlebih, Perpres 109/2025 menegaskan bahwa pendapatan utama proyek tidak boleh bergantung pada profit listrik, karena PSEL bukan proyek komersial biasa, tetapi instrumen penyelamat lingkungan.
“Bahkan ketika banyak investor asing seperti dari Tiongkok dan Jepang tertarik, KLH tetap menegaskan pentingnya kepatuhan pada Perpres dan meminta semua pihak tidak terlalu fokus pada profit agar proyek tidak mandek,” ujarnya.
Melihat dinamika ini, Ia mendesak para pemangku kebijakan agar memperkuat koordinasi dan menjamin eksekusi PSEL tidak berlarut-larut. Ia juga meminta proses perencanaan hingga pengadaan dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mencegah potensi fraud, konflik kepentingan, maupun spekulasi bisnis.
“Jangan sampai PSEL bernasib sama seperti proyek inovasi masa lalu yang heboh di awal, tetapi hilang karena tidak adanya keberpihakan kebijakan dan ketegasan pemerintah. PSEL ini menyangkut masa depan bersama,” pungkasnya.