Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Askweni Soroti Transparansi Pendapatan Tambang dan Minta Audit Independen Freeport

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (24/11) — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Askweni, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia, khususnya sektor pertambangan emas. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11).

Askweni mengawali penyampaiannya dengan menyinggung besarnya harapan masyarakat terhadap kontribusi sektor pertambangan bagi kesejahteraan rakyat. Ia menilai potensi mineral Indonesia sangat besar dan seharusnya mampu memberikan dampak signifikan bagi pendapatan negara.

“Kalau kita bicara tentang sumber daya alam kita, khususnya tambang—apalagi tambang emas—sekarang ini di media sosial ramai isu bahwa kalau hasil pertambangan benar-benar untuk kesejahteraan rakyat, setiap penduduk Indonesia bisa dapat 20 juta per bulan. Jadi harapan rakyat itu sangat besar,” ujarnya.

Ia menyoroti data yang menunjukkan kontribusi Freeport kepada negara pada tahun 2025 diproyeksikan sekitar Rp70 triliun atau setara USD 4,1 miliar. Namun pada 2026 angkanya menurun menjadi sekitar Rp50 triliun akibat kondisi operasional yang belum sepenuhnya pulih pasca longsor.

Di sisi lain, Askweni menemukan catatan penting dari laporan hasil pemeriksaan BPK pada Semester I tahun 2017 yang mengungkap potensi kerugian negara sekitar Rp6 triliun terkait penerimaan negara dari Freeport. Temuan itu memunculkan dugaan adanya pelaporan yang tidak sesuai.

“Ada dugaan under-reporting baik volume maupun grade tambang kita ini. Temuan BPK tahun 2017 menunjukkan kerugian negara sekitar Rp6 triliun. Tentu ini menimbulkan pertanyaan besar di publik,” tegasnya.

Karena itu, Askweni meminta pemerintah dan Komisi VI DPR RI memasukkan rekomendasi audit independen terhadap PT Freeport Indonesia untuk memastikan tidak ada penyimpangan data produksi maupun penerimaan negara.

“Kami mohon dilakukan audit independen PT Freeport Indonesia terkait dugaan under-reporting volume maupun grade bijih tambang yang diproduksi. Temuan BPK 2017 hanya satu semester dan setelah itu tidak ada data lainnya,” ujarnya.

Ia juga meminta Freeport menyampaikan data kontribusi perusahaan terhadap penerimaan negara sejak 1967 agar publik dan DPR dapat menilai perkembangan kontribusi tambang dari masa ke masa.

Menutup pernyataannya, Askweni menegaskan bahwa seluruh pengelolaan tambang harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Harapan kami ke depan, pertambangan ini menghasilkan lebih besar lagi untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” tutupnya.