Jakarta (22/11) — Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher) menegaskan bahwa akar utama berbagai persoalan sosial, lingkungan, hingga kecelakaan yang terjadi di kawasan Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin adalah kondisi jalan tambang yang rusak parah dan tidak kunjung terselesaikan.
Hal itu ia sampaikan dalam RDP antara BAM DPR RI, perwakilan masyarakat terdampak, dan berbagai pemangku kepentingan di Gedung Nusantara II, Rabu (19/11).
“Kunci persoalannya itu jalan tambang. Kalau jalan tambang bagus, kokoh, dan selesai, masyarakat tidak akan protes. Transportasi jalan, tambang jalan, dan semua kembali hidup. Itu kata kuncinya,” tegas Aher.
Ia menilai bahwa perbaikan berulang yang dilakukan pemerintah provinsi tidak efektif karena jalan tersebut sebenarnya tidak didesain sebagai jalan provinsi.
“Perbaikannya berulang-ulang, tapi dua minggu rusak lagi. Karena biaya belanja provinsi ada batasannya, sementara kebutuhan jalan tambang jauh di atas itu,” jelasnya.
Aher juga menyoroti persoalan status jalan yang berubah menjadi jalan provinsi, sehingga tanggung jawab pembiayaan menjadi tidak tepat sasaran.
“Ketika jadi jalan provinsi, semua orang nagihnya ke provinsi. Padahal sejak awal jalan itu harusnya tetap jalan tambang, sehingga perbaikannya menjadi urusan konsorsium tambang,” ujarnya.
Lebih jauh, Aher menyampaikan keprihatinannya atas tingginya dampak sosial akibat jalan yang rusak.
“Kompas menyebutkan ada ratusan kecelakaan setiap tahun akibat jalan ini. Belum lagi ISPA—saya tidak tahu berapa puluh ribu warga yang terkena. Ini persoalan serius,” tegasnya.
Menurut Aher, penyelesaian tidak boleh hanya memuaskan salah satu pihak—baik masyarakat terdampak maupun pelaku usaha tambang.
“Kalau tambang dihentikan sementara, mungkin memuaskan pihak yang jadi korban jalan buruk. Tapi ada korban lain: masyarakat yang kehidupannya bergantung pada tambang. Dua-duanya harus diselesaikan,” jelas Aher.
Aher menegaskan perlunya koordinasi lintas pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk merumuskan langkah penyelesaian menyeluruh.
“Provinsi terbatas anggarannya, pengusaha tambang terbatas depositnya, dan masalahnya melibatkan tiga provinsi. Karena itu perlu pertemuan multipihak untuk merumuskan solusi yang adil dan tuntas,” tandasnya.
Sebagai langkah konkret, BAM DPR RI akan memulai proses pemanggilan pihak-pihak terkait melalui Mekanisme Pertemuan Publik (MPP) untuk mempercepat penyelesaian.
“Tugas kita merumuskan dan mendorong solusi. Pada akhirnya pemerintah yang melaksanakan. Tapi kita pastikan langkahnya menyeluruh dan memuaskan semua pihak,” tutup Aher.