Jakarta (19/11) — Surahman Hidayat, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengapresiasi dan mendukung program pelestarian rumah tangga yang sedang dan akan dijalankan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Bimbingan Keluarga Sakinah, dan revitalisasi peran Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keluarga.
“Saya mengapresiasi dan mendukung program pelestarian rumah tangga yang sedang dan akan dijalankan oleh Kemenag RI. Bahkan program tersebut perlu diperluas jangkauannya, ditingkatkan kualitas fasilitatornya, dan disesuaikan dengan tantangan zaman, termasuk isu digital, ekonomi rumah tangga, dan kesehatan mental pasangan,” kata Surahman.
Surahman mengatakan program pelestarian rumah tangga tersebut merupakan ikhtiar nyata negara dalam mencegah meningkatnya angka perceraian sekaligus memperkuat ketahanan keluarga. Data Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mencatat sepanjang tahun 2024 terdapat 446 ribu kasus perceraian, naik dari 408 ribu kasus pada tahun 2023. Penyebab dominan perceraian di Indonesia antara lain pertengkaran berulang, masalah ekonomi, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Di sisi lain, jumlah pernikahan justru menurun dari 1,57 juta pernikahan pada tahun 2023 menjadi 1,47 juta pernikahan pada 2024.
“Peningkatan jumlah perceraian yang berefek pada penurunan jumlah pernikahan mengindikasikan adanya trauma sosial di masyarakat. Maraknya perceraian telah menyebabkan sebagian generasi muda ragu untuk membangun rumah tangga. Oleh karena itu, diperlukan strategi pelestarian rumah tangga mulai dari edukasi pra-nikah, pendampingan pasca-nikah, sampai dengan dukungan ekonomi keluarga,” ujar Surahman.
Surahman juga mendorong Kemenag RI untuk menyediakan platform digital konsultasi keluarga yang aman, profesional, dan bersifat preventif. Layanan ini dapat menjangkau pasangan muda, keluarga di daerah terpencil, dan masyarakat yang enggan berkonsultasi langsung.
“Kemenag RI juga perlu mengembangkan layanan online konsultasi keluarga yang mudah diakses dan ramah pengguna. Konsultasi daring dapat mencakup mediasi konflik, edukasi peran suami-istri, dan pendampingan psikososial berbasis nilai-nilai agama dan budaya lokal,” tambah Surahman.
Surahman juga mengusulkan pentingnya pelatihan komunikasi rumah tangga berbasis nilai agama dan psikologi keluarga dalam kurikulum edukasi pra-nikah dan pendampingan pasca-nikah. Program ini harus mencakup keterampilan mendengarkan aktif, mengelola konflik tanpa kekerasan, menyampaikan kebutuhan secara sehat, dan membangun empati dua arah.