Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Junaidi Auly Tekankan Penguatan Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Lampung Timur

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Lampung Timur (16/11) — Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Lampung, Junaidi Auly menegaskan dukungannya terhadap upaya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam memperkuat basis masyarakat Lampung Timur melalui program pengelolaan sampah berbasis komunitas. Dukungan ini disampaikan Bang Jun, sapaan akrabnya, sebagai bentuk komitmen politik dan moral untuk mendorong percepatan perbaikan kualitas lingkungan hidup di Lampung Timur khususnya, serta Provinsi Lampung secara keseluruhan. Menurutnya, persoalan sampah tidak lagi dapat dianggap sebagai isu teknis semata, tetapi telah menjadi bagian penting dari agenda pembangunan daerah, menyangkut kesehatan publik, kemandirian masyarakat, tata ruang desa, hingga keberlanjutan ekonomi lokal.

Dalam keterangannya, Junaidi yang juga Anggota DPR RI Fraksi PKS menekankan bahwa Lampung Timur memiliki karakter sosial yang khas: masyarakat dengan nilai gotong royong yang kuat, desa-desa agraris dengan produksi sampah organik yang besar, serta aktivitas ekonomi yang terpusat pada pasar tradisional. Dikombinasikan dengan peran tokoh adat, tokoh agama, dan komunitas pesantren, Lampung Timur memiliki modal sosial yang sangat besar untuk membangun sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas. Dengan potensi tersebut, ia menyambut baik program bimtek KLH yang hadir bukan sekadar memberikan pelatihan teknis, tetapi juga mendorong perubahan perilaku dan membangun kemandirian desa dari tingkat rumah tangga.

Junaidi menyampaikan bahwa bimbingan teknis yang dirancang KLH telah sesuai dengan karakter wilayah Lampung Timur. Pendekatan yang digunakan meliputi penguatan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, peningkatan kapasitas dalam pengolahan sampah organik (seperti kompos dan maggot), hingga pengembangan bank sampah sebagai instrumen ekonomi sirkular. Melalui pola ini, masyarakat dapat melihat secara langsung bahwa sampah memiliki nilai tambah dan dapat menjadi sumber pendapatan yang mendukung kebutuhan keluarga dan usaha kecil. Cara kerja ini juga diyakini mampu mengurangi timbulan sampah yang selama ini membebani fasilitas pengelolaan sampah desa maupun kabupaten.

Junaidi Auly selaku Anggota DPR Komisi XII juga menekankan pentingnya kelembagaan lokal dalam memastikan keberlanjutan program. Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), koperasi desa, hingga unit pengelola sampah terpadu menjadi langkah krusial agar sistem yang dibangun berjalan konsisten. Ia mengapresiasi langkah KLH yang telah menyiapkan mekanisme pendampingan hingga enam bulan setelah pelatihan agar desa-desa yang menjadi lokasi program dapat mengatasi tantangan operasional seperti keterbatasan peralatan, pemasaran produk daur ulang, atau kebutuhan insentif bagi penggerak lapangan.

Sebagai wakil rakyat di tingkat nasional, Junaidi menegaskan komitmennya untuk ikut memperluas jangkauan program ini. Ia akan mendorong kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, dan perangkat desa dalam menyediakan dukungan pendanaan, peningkatan kapasitas, serta penguatan regulasi. Menurutnya, desa-desa di Lampung memiliki peluang besar untuk mengakses pendanaan lingkungan maupun pemberdayaan masyarakat melalui berbagai skema nasional dan daerah, sehingga program ini dapat berkembang dan mencakup lebih banyak wilayah.

Junaidi Auly berharap Lampung Timur dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain di Provinsi Lampung dalam membangun gerakan lingkungan yang berbasis masyarakat. Menurutnya, perubahan hanya dapat terjadi jika seluruh lapisan masyarakat bergerak bersama. Apabila rumah tangga disiplin memilah sampah, pasar tradisional mampu mengelola limbahnya, dan desa dapat mengolah sampah organik menjadi kompos untuk pertanian, maka Lampung tidak hanya menjadi lebih bersih, tetapi juga lebih produktif serta memiliki ekonomi sirkular yang kuat.

Menutup pernyataannya, Junaidi menegaskan bahwa dukungan parlemen terhadap program ini merupakan bagian dari tanggung jawab dalam memastikan pembangunan daerah berjalan secara berkelanjutan. Ia optimis bahwa dengan kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat, Lampung dapat menjadi provinsi percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas. Program ini, menurutnya, bukan hanya tentang pengelolaan sampah, tetapi tentang membangun masa depan Lampung yang lebih bersih, sehat, dan berdaya.