Jakarta (09/11) — Anggota Komisi XII DPR RI, H. Jalal Abdul Nasir, Ak. (Fraksi PKS, Dapil Jabar VII), mendesak Pemerintah dan PLN untuk meninjau ulang prioritas penghentian PLTU. Desakan ini disampaikan dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII ke Jawa Barat.
Jalal menekankan bahwa PLTU yang dihentikan harusnya PLTU-PLTU yang teknologinya belum ramah lingkungan, sudah lama, dan tidak efisien secara operasional. Ini adalah langkah yang lebih efektif dan bertanggung jawab dalam transisi energi nasional.
Jalal mendesak Pemerintah dan PLN segera mencari investor untuk membiayai percepatan penghentian operasional PLTU tua. Ia tegaskan, “ini adalah langkah kunci dalam mewujudkan transisi energi yang berkeadilan.”
Ia mencontohkan, PLTU yang perlu didahulukan penutupannya PLTU yang sudah tua dan tidak ramah lingkungan. PLTU Cirebon sebaliknya, menggunakan teknologi terbaru dan isu lingkungannya sangat minim.
Komisi XII menyoroti sensitivitas penutupan Cirebon karena PLTU ini diandalkan menopang jaringan listrik. Daya listriknya vital bagi industri di Cirebon hingga Brebes dan Tegal yang saat ini sedang bergeliat dan tumbuh, dan banyak menyerap lapangan pekerjaan.
Fokus Komisi XII di Cirebon adalah mengawasi dampak sosial dan ekonomi, serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Tujuan utamanya adalah menjamin kehandalan pasokan listrik Jawa-Madura-Bali.
Hasil pengawasan lapangan akan ditindaklanjuti dalam Rapat Kerja dengan mitra terkait. DPR RI mencari solusi terbaik untuk transisi energi. Kesejahteraan rakyat harus menjadi dasar setiap kebijakan.