Jakarta (30/10) — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS yang bermitra dengan Kementerian Haji dan Umrah, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyampaikan persetujuan Fraksi PKS atas penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 M sebesar Rp87.409.366 per jemaah, turun sekitar Rp2 juta dari BPIH tahun 2025 yang sebesar Rp89.410.258. Sementara biaya haji yang dibayarkan oleh calon jemaah haji (Bipih) sebesar Rp54.194.366, turun sekitar Rp1,2 juta dari Rp55.431.750 di tahun 2025.
HNW juga mengapresiasi tren penurunan biaya haji sebagaimana diprogramkan oleh Presiden Prabowo dan yang sejak periode sebelumnya juga diperjuangkan oleh Komisi VIII DPR RI. Hal ini terlihat dari usulan awal pemerintah untuk biaya haji tahun 2026 sebesar Rp88.409.365 (BPIH) dan Rp54.924.000 (Bipih). Nominal usulan awal dari Kementerian Haji dan Umrah tersebut sudah lebih rendah dari usulan serupa di tahun 2025, meskipun akhirnya Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI berhasil memperjuangkan tambahan penurunan biaya haji yang disepakati menjadi Rp87.409.366.
HNW, sapaan akrabnya, menyampaikan syukur alhamdulillah dan apresiasi, namun mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah akan arahan Presiden Prabowo agar biaya haji bisa turun, tetapi kualitas penyelenggaraan haji tetap ditingkatkan. HNW juga menyoroti calon jemaah haji yang tahun lalu sudah melunasi BPIH tetapi belum bisa berangkat karena alasan apa pun, agar diprioritaskan untuk berangkat tahun 2026, dan kelebihan pembayarannya dikembalikan kepada calon jemaah. Usulan ini disetujui dan disanggupi oleh lembaga terkait, yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Saya mengapresiasi perjuangan Komisi VIII DPR RI dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Hajinya yang, sekalipun dalam masa reses, tetap maksimal melaksanakan rapat kerja maraton dengan Kementerian Haji dan Umrah agar segera bisa memutuskan soal biaya haji dan persiapan haji lainnya. Dengan demikian, penyiapan penyelenggaraan haji bisa dilakukan lebih baik lagi. Sehingga bisa disepakati prinsip-prinsip penyelenggaraan haji yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, serta dikaji dan disepakati biaya haji untuk tahun 2026 M yang turun dari biaya tahun sebelumnya, hal yang sesuai dengan harapan calon jemaah haji dan arahan Presiden Prabowo. Maka Fraksi PKS DPR RI menyetujui keputusan tersebut dengan catatan, sekalipun biaya haji bisa diturunkan, pelayanan haji dan penyelenggaraan haji sejak di Indonesia, di Arab Saudi, hingga kembali lagi ke Indonesia, tidak boleh turun, bahkan harus semakin baik dan meningkat,” ujar Hidayat pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI di Senayan, Rabu (29/10).
HNW yang juga merupakan Anggota Panja BPIH DPR RI ini menjelaskan bahwa sekalipun penurunan biaya haji tersebut belum optimal, hal itu tetap patut disyukuri karena merupakan hasil maksimal yang dapat diperjuangkan tahun ini. Keterbatasan itu disebabkan oleh keterlambatan pembahasan penyelenggaraan haji tahun 2026 akibat adanya perubahan pelaksana penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama kepada Kementerian Haji dan Umrah. Sementara ketentuan di Arab Saudi mengharuskan pemerintah segera melakukan pembayaran dan persiapan operasional haji, sehingga pembahasan biaya haji harus dilaksanakan secara relatif cepat.
Karenanya, HNW mengusulkan agar pembahasan penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang dapat dilakukan lebih awal, sehingga kesempatan pembahasan lebih panjang dan potensi penurunan biaya haji bisa lebih besar. Hal ini mengingat masih ada beragam terobosan yang dapat dilakukan untuk menekan biaya haji sebagaimana sebelumnya juga sudah dirumuskan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
HNW menyebutkan potensi penurunan biaya haji di antaranya melalui pemberlakuan sistem kontrak multiyears pada penunjukan layanan akomodasi perhajian, pengurangan durasi tinggal jemaah haji di Arab Saudi, serta perbaikan atau koreksi harga tiket pesawat carter.
“Untuk haji tahun 2026 ini, karena kondisi-kondisi keterbatasan di atas, kami bisa memahami dan mengapresiasi biaya haji bisa turun hingga Rp2 juta. Namun untuk tahun depan, pembahasan soal biaya haji ini harus kita mulai lebih awal, sehingga hal-hal yang sudah sejak lama menjadi evaluasi terkait potensi penurunan biaya haji bisa diimplementasikan dan mengurangi beban biaya calon jemaah tanpa membebani keuangan haji yang dikelola oleh BPKH. Dengan demikian, biaya yang ditanggung jemaah bisa lebih efisien dan sesuai dengan harapan Presiden Prabowo,” sambungnya.
Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II, yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri, ini juga mengingatkan keras agar dalam pelaksanaan haji 2026 M nanti tidak lagi terjadi permasalahan pelayanan oleh syarikah sebagaimana banyak dikeluhkan jemaah pada haji 2025 M. Karena itu, ia mengusulkan agar Kementerian Haji dan Umrah yang sudah menunjuk dua syarikah memastikan keduanya memberikan pelayanan terbaik. Usulan tersebut juga menjadi keputusan dalam rapat kerja yang bersifat mengikat bagi seluruh pihak, khususnya Kementerian Haji dan Umrah.
HNW menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah yang sebelumnya merupakan Badan Penyelenggara Haji (BPH) juga telah mengetahui secara detail hasil evaluasi haji 2025 M karena pada waktu itu ikut mendukung penyelenggaraan haji bersama Kementerian Agama.
“Kita berharap pengalaman BP Haji tahun lalu dalam mendampingi penyelenggaraan haji bersama Kementerian Agama dapat benar-benar dimaksimalkan. Pengalaman yang baik dari Kementerian Agama agar dilanjutkan, sedangkan yang kurang baik harus dipastikan tidak terulang kembali di era penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji dan Umrah. Dengan demikian, jemaah haji Indonesia semakin aman dan nyaman, memperoleh kemabruran, dan dengan doa yang maqbul turut mendoakan Indonesia agar benar-benar menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” pungkasnya.