Jakarta (17/10) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menyoroti insiden kebakaran yang terjadi di kawasan industri pengolahan nikel PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, yang menyebabkan tiga pekerja terluka. Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh percikan api dari kegiatan pengelasan di area konstruksi pabrik.
“Kita tidak bisa terus membiarkan insiden semacam ini terus berulang. Nyawa pekerja tidak bisa menjadi risiko yang bisa ditoleransi,” tegas Ateng.
Menurutnya, kebakaran di Morowali menambah daftar panjang kasus kecelakaan kerja di kawasan industri nikel dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan lemahnya penerapan dan pengawasan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri strategis nasional.
“Saya mendesak agar dilakukan audit independen terhadap seluruh sistem keselamatan di kawasan industri nikel, termasuk SOP yang dijalankan selama ini. Pemerintah dan perusahaan harus transparan membuka hasil evaluasi itu ke publik,” ujar Ateng.
Ia juga menekankan perlunya keterlibatan aktif pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian ESDM, dan Kementerian Perindustrian dalam memastikan bahwa seluruh perusahaan pemegang izin operasi mematuhi ketentuan K3 sesuai regulasi nasional maupun standar internasional.
Ia menambahkan bahwa dalam banyak kasus, lemahnya pengawasan dan pelatihan keselamatan menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja, terutama di sektor yang melibatkan aktivitas berisiko tinggi seperti pengelasan, pemotongan logam, atau pengoperasian tungku peleburan.
“Kita harus pastikan pekerja mendapatkan perlindungan maksimal. Pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif, tapi juga rutin dilakukan di lapangan,” tambahnya.
Selain audit, Ia meminta agar perusahaan memberikan kompensasi dan pengobatakn layak bagi para korban, serta menjadikan insiden ini sebagai momentum untuk semua pihak agar memperbaiki sistem keselamatan kerja secara menyeluruh.
“Pertumbuhan sektor nikel tidak boleh lagi menelan korban. Kasus kemarin harus menjadi yang terakhir. Keselamatan dan kesejahteraan para pekerjanya adalah wajib untuk diutamakan,” tutup Ateng.